valkyr1Avatar border
TS
valkyr1
Aturan Baru Jokowi: PNS Dipecat Jika Ikut Kampanye Pemilu


JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru terkait disiplin PNS melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.94/2021. Beleid tersebut secara tegas melarang PNS memberikan dukungan saat Pemilu dan Pilkada.

Dimana berdasarkan pasal 5 huruf n bentuk dukungan yang dimaksud antara lain:

1. Ikut kampanye;

2. Menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS;

3. Sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain;

4. Sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara;

5. Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye;

6. Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat; dan/atau

7. Memberikan surat dukungan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk.

Pada pasal 13 huruf g disebutkan jika ada PNS diketahui menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS akan diberikan sanksi hukuman disiplin sedang. .Dimana sesuai dengan pasal 8 ayat 3 jenis hukuman disiplin sedang antara lain:

1. Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 6 bulan;

2. Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 9 bulan;

3. Pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama 12 bulan

Selain itu PNS juga terancam mendapatkan sanksi disiplin berat jika memberikan dukungan pada pemilu dan pilkada sebagaimana yang diatur pada pasal 14 huruf i. Berikut bentuk dukungan yang terancam sanksi disiplin berat.

1. Sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain;

2. Sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara;

3. Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye;

https://ekbis.sindonews.com/read/540...ilu-1631621351

2024 makin berat buat pak anies dan PKS.. emoticon-Malu (S)

Mobilisasi PNS makin susah dah.. Padahal udah cape nyusupin kader ke kementerian dan lembaga negara.. emoticon-Malu (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
joeco123
pakisal212
Proloque
Proloque dan 11 lainnya memberi reputasi
12
1.6K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.