joko.winAvatar border
TS
joko.win
BUMD DKI PAM Jaya Butuh Rp 30 T untuk Penuhi Layanan Sumber Air bagi Warga Jakarta

Sejumlah petugas memperbaiki pipa air minum milik PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang bocor di Jl. Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/10).

Bisnis.com, JAKARTA - PAM Jaya membutuhkan dana senilai Rp30,1 triliun untuk memenuhi cakupan layanan sumber air bagi masyarakat Provinsi DKI Jakarta.

Menurut laporan PAM Jaya, anggaran tersebut diperlukan untuk konstruksi hingga tahun 2030 mendatang.

Dana tersebut diperlukan untuk proses konstruksi sejumlah inisiatif pemenuhan layanan sumber air, di antaranya:

Pertama, inisiatif regional yang terdiri atas proyek SPAM Karian (hulu), Jatiluhur (hulu-hilir) dengan keperluan anggaran Rp13,6 triliun.

Kedua, proyek SPAM Karian hilir dengan anggaran Rp6,8 triliun; ketiga, buaran III, uprating Buaran, Ciliwung, Pesanggrahan, SPAM Komunal, dan untuk new improvement dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp9,7 triliun.

Direktur Utama PAM Jaya Priyatno B. Herwono mengatakan, biaya yang besar tersebut dibutuhkan untuk pembangunan jaringan distribusi dan transmisi.

Pada 2024, sambungnya, akan ada tambahan volume air sekitar 7.200 liter per detik dari Karian dan Jatiluhur Jawa Barat.

Saat ini, sumber air dan cakupan layanan di DKI Jakarta sangat tergantung dengan air baku yang berasal dari luar area. Adapun, sebanyak 94 persen layanan air baku minum perpipaan di DKI Jakarta berasal dari Waduk Jatiluhur.

Sementara itu, hanya 6 persen yang berasal dari sungai di Jakarta, padahal terdapat 13 sungai yang melewati wilayah Ibu Kota serta ada 108 embung, situ, dan waduk di DKI Jakarta.

"Faktanya, hanya 6 persen dari air baku itu yang dimanfaatkan untuk pelayanan air minum di DKI Jakarta. Itu pun dengan harus menambahkan treatment lanjutan karena kualitas air bakunya di bawah standar," kata Priyatno, Rabu (1/9/2021).

Namun, kondisi tersebut tetap harus dimanfaatkan karena cakupan layanan di Jakarta belum menyentuh standar cakupan layanan sebanyak 80 persen.

Sesuai dengan aturan yang berlaku jika belum mencapai 80 persen, segala keuntungan harus digunakan untuk mencapai standar tersebut.

Saat ini, cakupan layanan sumber air di DKI masih 65 persen dengan jumlah pelanggan 907.000 pelanggan hingga Juni 2021.

Air yang mengalir ke Jakarta kurang lebih 20.725 liter per detik. Kekurangannya masih sekitar 13.000 liter per detik untuk mencapai cakupan layanan 100 persen.

"Inilah yang kemudian kami buat proyeksinya. Apa saja yang harus dilakukan agar cakupan layanan mencapai 100 persen pada 2030," ujarnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Pemprov DKI Jakarta dalam RAPBD 2021 - 2022 mengusulkan Pergub No. 57/2021 yang mengajukan dana subsidi dengan nilai Rp33,58 triliun pada APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022.

Pengajuan subsidi tersebut adalah upaya untuk merealisasikan kesetaraan pelayanan air bersih di DKI Jakarta.

Pada tahun 2017 yang lalu, Mahkamah Agung telah mengabulkan gugatan sejumlah warga agar kebijakan swastanisasi air minum di DKI Jakarta dihentikan. Dengan demikian Pemerintah Provinsi DKI harus menghentikan kerja sama kewenangan pengelolaan air Jakarta ke pihak swasta.Perintah Mahkamah Agung itu tertuang dalam Putusan Nomor 31 K/Pdt/2017, yang diunggah ke laman MA, Senin (9/10/2017).

https://www.google.com/amp/s/m.bisni...-warga-jakarta
gabener.edan
gabener.edan memberi reputasi
1
1.2K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.