harbisindoAvatar border
TS
harbisindo
Wow, Aplikasi Pedulilindungi Wajib di Semua Sektor, Simak Aturannya


Bisnis, JAKARTA - Pemerintah mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai strategi jangka panjang menghadapi pandemi Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan tanpa disadari pandemi Covid-19 akan mengubah gaya hidup dengan basis platform digital.

Karena itu penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan terus diperluas sehingga diwajibkan bagi seluruh akses publik yang melakukan penyesuaian tanpa terkecuali. Mengutip Instruksi Menteri Dalam Negeri No.38/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa Bali, tercantum berbagai persyaratan pelaksanaan kegiatan di berbagai sektor yang mewajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Berikut rangkuman aturan pemerintah tentang penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Spoiler for 1.......................:


Baca : Ini Aturan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Indonesia

Spoiler for 2........................:


Spoiler for 3........................:




Diubah oleh harbisindo 03-09-2021 08:34
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
2K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.