Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bani.serbetAvatar border
TS
bani.serbet
64,7% Kasus Penistaan Agama Islam Dilakukan oleh Muslim, Ini Datanya
Aksi yang dilakukan Muhammad Kece dan Ustaz Yahya Waloni menambah daftar kasus penistaan agama di Indonesia. Berdasarkan data direktori putusan Mahkamah Agung (MA), ada 60 salinan putusan kasus penistaan agama sepanjang 2011 hingga Mei 202

Sebanyak 60 salinan putusan itu dapat ditemukan melalui kata kunci “penodaan agama” di search box yang telah disediakan. Meski demikian, hasil pencarian awal sebetulnya menunjukkan ada 91 salinan putusan. Namun 31 hasil putusan di antaranya tidak terkait dengan penistaan agama. Lebih tepatnya hanya mengandung kata kunci “penodaan” dan “agama”.

Metode yang kami gunakan adalah memeriksa satu per satu salinan putusan. Hasil cek dan ricek tersebut lalu diklasifikasikan lagi ke spreadsheet. Kami ingin mengetahui bagaimana sebetulnya data kasus penistaan agama di Indonesia dari tahun ke tahun.




Berdasarkan penelusuran yang kami lakukan, kasus penistaan agama dari tahun ke tahun ternyata terus meningkat. Puncaknya terjadi pada tahun 2020, yaitu ada 20 kasus.




Lihat grafik di bawah ini:




Per Mei tahun 2021, kasus penistaan agama yang sudah memiliki salinan putusan hanya 3 kasus. Namun jumlah itu bisa saja bertambah lagi di tahun ini. Kasus yang menimpa Muhammad Kece dan Yahya Waloni, misalnya, paling tidak sudah menambah 2 kasus untuk tahun 2021.




Selain itu, kami juga begitu penasaran dengan agama apa yang paling sering dilecehkan atau dihina. Data ternyata menunjukkan bahwa agama Islam merupakan agama yang paling sering dihina. Ada 51 kasus penistaan agama Islam dalam 10 tahun terakhir. Diikuti oleh 6 kasus penistaan agama Katolik.





Lihat grafik di bawah ini:








Kasus penistaan agama sendiri tak lepas dari identitas pelaku. Kami menemukan bahwa pelaku penistaan agama di Indonesia dilakukan oleh orang yang beragama Islam. Data agama pelaku dilihat berdasarkan KTP dan dicatat dalam salinan putusan.

Secara keseluruhan, pelaku penistaan agama berasal dari 5 agama besar di Indonesia. Namun, mayoritas pelaku berasal dari agama Islam, yaitu 56,7 persen. Kemudian pelaku beragama Protestan, yaitu 23,3 persen. Agama Buddha, hindu, bahkan ateis masing-masing hanya 1,7 persen

Lihat grafik di bawah ini:






Data-data di atas lalu mendorong kami untuk bertanya lebih jauh. Jika agama yang paling banyak dinistakan adalah Islam, lalu mayoritas pelaku juga berasal dari agama Islam, maka berapa persen orang Islam yang menghina agamanya sendiri?

Hasil olah data rupanya menunjukkan bahwa 64,7 persen pelaku yang beragama Islam terbukti menistakan agamanya sendiri. Kami membaca pada salinan putusan bahwa penistaan itu berupa penghinaan terhadap nabi, Allah, hingga berjoget saat salat.

Sementara itu, ada 17,6 persen pemeluk Protestan yang terbukti menghina Islam. Diikuti oleh pemeluk Katolik yang mencapai 13,7 persen

Lihat grafik di bawah ini:


https://kumparan.com/kumparannews/64...Pgtcf1nmS/full


ane jadi penasaran adakah kasus penistaan agama non-islam yang dilakukan oleh pemeluk agama itu sendiri
tuhan tak perlu dibela
kenapa pihak yang itu gampang tersinggung bak sumbu pendek seoalah olah gak pede dengan kemurnian agamanya












nomorelies
RyuDan2255
akumidtorc
akumidtorc dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.6K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.