- Beranda
- Berita dan Politik
Bareskrim Polri Tangkap Yahya Waloni
...
TS
nataliuspigai.
Bareskrim Polri Tangkap Yahya Waloni
Bogordaily.net – Tim Bareskrim Polri menangkap Yahya Waloni. Yahya Waloni ditangkap di kawasan Cibubur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Kamis 26 Agustus 2021, Yahya Waloni ditangkap tim Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai detail penangkapan ini.
Yahya Waloni sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil. Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.
Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa 27 April 2021.
Baca Juga Diduga Mau Teror saat HUT RI, Densus 88 Tangkap 53 orang Teroris
Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.
Di dalam LP tersebut, mereka disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.
https://bogordaily.net/2021/08/bares...-yahya-waloni/
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Kamis 26 Agustus 2021, Yahya Waloni ditangkap tim Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai detail penangkapan ini.
Yahya Waloni sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil. Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.
Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa 27 April 2021.
Baca Juga Diduga Mau Teror saat HUT RI, Densus 88 Tangkap 53 orang Teroris
Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.
Di dalam LP tersebut, mereka disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.
https://bogordaily.net/2021/08/bares...-yahya-waloni/
extreme78 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.7K
33
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
671.8KThread•41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru