Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lonelylontongAvatar border
TS
lonelylontong
Menanti Hadirnya Negara Bagi Dunia Literasi Indonesia

Gbr diambil dr unsplash.com/photos/LV6wQnJfNRo

Di satu negara yang relatif rendah jumlah mereka yang punya hobi membaca, tentu sulit mengharapkan negara itu punya budaya untuk menulis.

Bagaimana pun, keinginan dan kecintaan untuk menulis, biasanya lahir dari kecintaan membaca.

Dari sekian banyak yang hobi membaca, hanya sekian persen yang tertarik untuk menulis dan dari sekian persen yang menulis, jauh lebih sedikit yang akhirnya berhasil hidup dari menulis.

Dan dari sekian penulis profesional, tidak banyak yang akhirnya bisa menghasilkan tulisan yang menjadi maha karya, membuat banyak orang jatuh cinta pada membaca, dan menginspirasi sebagian dari mereka untuk menjadi penulis.

(Masih ingat Laskar Pelangi, saat Laskar Pelangi booming di Indonesia, kira-kira ada berapa yang memilih untuk menonton filmnya saja tanpa membaca novelnya?)


Gbr diambil dr buayafilm.blogspot.com

Padahal hubungan antara tingkat literasi dan kemajuan suatu negara, hampir-hampir tidak pernah dipertanyakan lagi.

Maka dalam kondisi seperti itu, tiap-tiap mereka yang bermimpi dan sedang berkarya sebagai seorang penulis, adalah aset yang berharga bagi sebuah bangsa dan negara.

Sehingga tidak aneh sebenarnya, jika ada usaha besar dari sebuah negara untuk melindungi dan mendukung tumbuhnya para pelaku dunia literasi.

Bagi yang seumuran dengan saya (40an) dan hobi membaca, mestinya ingat tentang masa-masa di mana mencari ebook gratis di internet itu sangat mudah.

Saya ingat ada banyak buku-buku berbahasa Inggris yang tidak bisa saya temukan di Gramedia, bisa saya download dengan gratis. Mulai dari buku fiksi, sampai buku-buku tehnik dan buku ilmiah.

Sampai kemudian muncul sebuah upaya pemerintah Amerika Serikat untuk memperluas jangkauan hukum perlindungan hak cipta mereka jauh masuk ke dunia digital/web.

Perdebatan sengit pun terjadi, antara mereka yang setuju (para penerbit, produser film dan musik, dkk) melawan industri teknologi. Entah bagaimana kelanjutan kebijakan anti pembajakan itu, pastinya jauh lebih susah buat saya untuk mencari ebook-ebook buku dari penerbitan besar di internet secara gratisan sekarang.

Sedemikian agresif upaya pemerintah Amerika Serikat untuk melindungi hak cipta.

Lalu bagaimana dengan negara kita? Apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk mendukung dunia literasi Indonesia?

Kalaupun tidak ada upaya aktif untuk melindungi para pekerja di dunia literasi, mungkin setidaknya dalam bentuk hukum yang memberikan prosedur yang lebih mudah untuk mendapatkan dan membuktikan hak cipta seorang penulis.

Diikuti dengan hukuman yang cukup berat bagi pelaku plagiasi.

Jadi cukup dengan dukungan dalam bentuk UU dan peraturan, lalu biarkan pelaku literasi yang aktif menjadi hansip dan menjaga dunia mereka dari tangan-tangan plagiator.

Bagaimana pendapat sobat-sobat penulis di sini?
dalledalminto
fias17
Rainbow555
Rainbow555 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.5K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923KThread83.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.