Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

billynsAvatar border
TS
billyns
Tarif Tes PCR Belum Sepenuhnya Sesuai Instruksi Jokowi
https://megapolitan.kompas.com/read/...page=all#page3
Tarif Tes PCR di Jakarta Belum Sepenuhnya Sesuai Instruksi Jokowi, Ada yang Pasang Harga Rp 900.000

Tarif swab test polymerase chain reaction (PCR) untuk mendeteksi Covid-19 di Jakarta Pusat belum sepenuhnya mengikuti tarif dalam surat edaran dari Kementerian Kesehatan. Kemenkes melalui surat edaran bernomor HK.02.02/I/2845/2021 menetapkan batas tarif tertinggi pemeriksaan tes PCR sebesar Rp 495.000 untuk wilayah Jawa dan Bali. Tarif itu berlaku sejak Selasa kemarin. Namun, sejumlah klinik dan rumah sakit di Jakarta Pusat yang dihubungi Kompas.com pada Rabu (18/8/2021) belum sepenuhnya mengikuti tarif tersebut.
Klinik Prodia di Cideng, Gambir, misalnya, menetapkan tarif sebesar Rp 627.000. Klinik tersebut mengeklaim telah mengikuti ketentuan pemerintah dengan menetapkan tarif Rp 495.000. Namun, klinik Prodia Cideng juga mewajibkan pengguna tes PCR untuk melakukan konsultasi terlebih dulu dengan dokter sehingga ada biaya tambahan. "Biaya dokternya Rp 132.000 untuk konsul," kata resepsionis Prodia Cideng.
Pengguna jasa tes PCR bisa tidak dikenai biaya konsultasi dokter itu jika membawa sendiri surat keterangan dokter. Namun, saat ditanya mengapa harus ada konsultasi dengan dokter untuk melakukan tes PCR, resepsionis itu tak memberikan penjelasan lebih jauh. "Kita persyaratannya begitu dari atasan," ujarnya.
Sementara itu, layanan tes PCR di Bumame Farmasi yang mempunyai 29 cabang di Jakarta menetapkan tarif tes sesuai batas atas yang ditetapkan Kemenkes, yakni Rp 495.000. Namun, hasil tes baru keluar dalam waktu 1x24 jam. Jika pengguna tes PCR ingin mendapatkan hasil lebih cepat, maka harus merogoh kantong lebih dalam. Untuk hasil keluar dalam 16 jam, maka tarifnya Rp 750.000. Sementara itu, jika ingin hasil keluar dalam 10 jam, biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp 900.000. Sementara itu, RS Yarsi Cempaka Putih juga menetapkan tarif tes PCR di atas standar pemerintah, yakni Rp 525.000. Resepsionis beralasan, tarif lebihnya adalah untuk biaya administrasi. "Hasilnya keluar maksimal 2x24 jam, tapi bisa lebih cepat," ujar resepsionis RS Yarsi.
Adapun penurunan batas atas swab test PCR ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo. Presiden mengatakan, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperkuat pengetesan kasus Covid-19. "Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000," kata Jokowi dalam siaran yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021). Jokowi juga meminta hasil tes PCR bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1x24 jam. Ia menegaskan, penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan kecepatan. "Saya juga minta tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," kata Jokowi. Sebelum adanya instruksi Jokowi itu, tarif tes PCR berkisar antara Rp 900.000-Rp 1 juta.
---

ada aja cara akali aturan ya... jangan sampai aja mutunya jadi turun apalagi buat yang alatnya masih jauh dari balik modal.
Diubah oleh billyns 18-08-2021 06:47
0
732
27
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.