Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

missv4pendetaAvatar border
TS
missv4pendeta
Tangkap Tersangka Teroris, Densus 88 Sita 1.540 Kotak Amal
Tangkap Tersangka Teroris, Densus 88 Sita 1.540 Kotak Amal




Jakarta, Beritasatu.com - Densus 88 Antiteror Polri menyita 1.540 kotak amal, sejumlah buku catatan, handphone, buku tabungan, dan lainnya dalam penangkapan kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Barang bukti diamankan petugas ketika menggeledah rumah salah satu tersangka berinisial RH, di Kompleks Patramaya, Jalan Cipta Karya, Mekarjaya, Rancasari, Kota Bandung dan kantor Syam Organizer yang berada di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (15/8/2021).

"Adapun barang bukti yang diamankan dari hasil kegiatan tersebut, selain dari handphone, ada beberapa buku, tabungan, buku catatan, juga ada 1.540 celengan kotak amal," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (16/8/2021).

Dikatakan Ramadhan, RH merupakan salah satu dari lima tersangka jaringan JI yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa Barat. Dia berperan sebagai pimpinan atau penanggung jawab program-program peningkatan perekonomian yang dijalankan organisasi.


"Yang bersangkutan bermufakat dengan AYR yang sudah ditangkap juga dan US dalam hal peningkatan perekonomian anggota JI, untuk meningkatkan dana infaq demi keberlangsungan organisasi terlarang JI. Kemudian, yang bersangkutan sebagai pengumpul dan pemberi dana infaq," ungkapnya.

Sementara itu, Ramadhan menyampaikan, Syam Organizer merupakan yayasan amal milik organisasi JI yang berkantor pusat di Yogyakarta. Tujuan pembentukan Syam Organizer adalah untuk menggalang dana dengan menarik simpati masyarakat melalui program kemanusiaan. Kedua, menghindari kecurigaan dari aparat, dan ketiga dapat bergerak secara leluasa dalam melakukan penggalangan dana sehingga mendapatkan dana yang maksimal.


"Pola dan cara yayasan Syam Organizer memperoleh dana, mengedarkan celengan-celengan kotak amal ke masyarakat, mengadakan tabungan kurban, mengadakan tabligh akbar dengan berkoordinasi dengan takmir masjid mengundang ustaz-ustaz, melakukan penggalangan dana baik langsung kepada jamaah yang hadir ataupun menyebarkan nomor rekening Syam Organizer ke jamaah," katanya.

Organisasi
Menurut Ramadhan, aliran dana Syam Organizer ke organisasi teroris JI di antaranya, pernah memberangkatkan tersangka F yang juga sudah ditangkap ke Suriah pada 2013-2017. Selain itu, Syam Organizer menyetorkan dana ke bendahara berinisial DR -telah ditangkap-, yang kemudian dibagi menjadi dua bagian.

"Bagian pertama untuk organisasi JI dimasukkan ke dalam brankas yang telah disita di kantor pusat Yogyakarta, dan sebagian untuk operasional disimpan dalam rekening Syam Organizer. Kemudian melalui gaji pengurus Syam Organizer yang merupakan anggota JI dengan cara memotong dari gaji anggotanya dan ketua untuk dimasukkan atau disetorkan ke JI," jelasnya.

Kantor Syam Organizer, tambah Ramadhan, menyediakan semua logistik kebutuhan penggalangan dana yayasan. "Nantinya dikirim ke daerah-daerah. Adapun logistik yang dikirim berupa majalah, katalog, panduan Syam Organizer, dan lainnya," tandasnya.

Diketahui, Densus 88 Antiteror Polri, menangkap 48 tersangka teroris di 11 wilayah, di Indonesia, 12-15 Agustus 2021. 45 orang di antaranya merupakan kelompok JI dan tiga lainya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).





"Tangkap Tersangka Teroris, Densus 88 Sita 1.540 Kotak Amal" https://www.beritasatu.com/amp/nasio...540-kotak-amal
Diubah oleh missv4pendeta 17-08-2021 01:23
viniest
RyuDan2255
pathur
pathur dan 26 lainnya memberi reputasi
25
11.4K
189
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.