Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sniper27777Avatar border
TS
sniper27777
17 Agustus Apakah Tanggal Merah? Ini Penjelasan SKB 3 Menteri



Portal Kudus - Simak 17 Agustus Apakah Tanggal Merah? Ini Penjelasan SKB 3 Menteri tentang Besok Tanggal Merah

Hari libur nasional bulan Agustus 2021 jatuh pada Rabu, 11 Agustus 2021 sebagai peringatan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah.

Tak hanya itu, juga terdapat hari libur nasional bulan Agustus 2021 pada Selasa, 17 Agustus 2021 sebagai peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Jelang tanggal 17 Agustus 2021, banyak yang bertanya libur 17 Agustus 2021 apakah digeser?

Artikel ini memberi penjelasan libur 17 Agustus 2021 apakah digeser, berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru.

Setelah libur Tahun Baru Islam 2021 yang semula 10 Agustus 2021 menjadi 11 Agustus 2021 demi mencegah peningkatan penularan Covid 19, sekarang banyak yang penasaran apakah libur 17 Agustus 2021 juga digeser?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tanggal 18 Juni 2021 tentang:

"Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021", diputuskan bahwa:

Mengubah Hari Libur Nasional Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah yang semula jatuh pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 menjadi hari Rabu tanggal 11 Agustus 2021,

Kemudian mengubah Hari Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad Saw yang semula tanggal 19 Oktober 2021 menjadi hari Rabu 20 Oktober 2021.

Kemudian menghapus Cuti Bersama Hari Raya Natal tanggal 24 Desember 2021.

Jadi, Hari Libur 2021 yang mengalami perubahan adalah Tahun Baru Islam, Maulid Nabi Muhammad Saw, dan Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Adapun Libur Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2021 masih tetap.

Dijelaskan di SKB 3 Menteri tersebut bahwa termasuk Hari Libur Nasional adalah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada Selasa tanggal 17 Agustus 2021.

Jadi, libur 17 Agustus 2021 apakah digeser? Jawabannya adalah tidak digeser, atau tetap pada 17 Agustus 2021.

Demikian penjelasan libur 17 Agustus 2021 apakah digeser, berdasarkan SKB 3 Menteri terbaru.***

https://portalkudus.pikiran-rakyat.c...l-merah?page=1



haduhhh!! bagaimana ini bapak mukidi suneo padahal tgl 17 agustus itu hr selasa kenapa hr liburnya gak digeser seperti tahun baru islam dan maulid nabi, klo hr libur lainnya bisa digeser2 kenapa 17 agustus gak digeser jg padahal potensi penyebaran virusnya sama,, bahkan 17 agustus itu identik dengan kegiatan masyarakat berbagai perlombaan shg terjadi kerumunan emoticon-Blue Guy Bata (L)


Kenapa gak diundur atau dihapuskan aja libur 17 agustus emoticon-Ultah


Standar ganda Mukidi suneo emoticon-I Love Indonesia


Diubah oleh sniper27777 15-08-2021 23:04
i.am.legend.
pulaukapok
vincentvanhell
vincentvanhell dan 2 lainnya memberi reputasi
-1
1.2K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.