gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Ditolak Walhi, Ini Desain 'Proyek Bakar-bakaran Sampah' DKI di Taman Tebet
Desian proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di kawasan Taman Tebet, Jakarta Selatan. (Foto: Dok. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta)

Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan membangun Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di kawasan Taman Tebet, Jakarta Selatan.

Seperti apa penampakannya?

Plt Kepala Dinas LH, Syaripudin mengatakan rencana pembangunan fasilitas ini telah disesuaikan dengan komposisi serta karakteristik sampah di kawasan Tebet.
Nantinya, FPSA akan dilengkapi oleh sejumlah fasilitas. Di antaranya pusat edukasi warga, taman bermain, sarana olahraga, urban farming, IPAL hingga open theater.

"Pembangunan FPSA Tebet juga terintegrasi dengan kegiatan revitalisasi Taman Tebet yang saat ini juga sedang berlangsung. Konsep hijau dari Taman Tebet juga akan diterapkan di FPSA Tebet yang sedang direncanakan," kata Syaripudin dalam rilis tertulis, Minggu (8/8/2021).

Syaripudin juga menyampaikan, teknologi insinerator di FPSA Tebet ini telah terdaftar dalam Registrasi Teknologi Ramah Lingkungan Pemusnah Sampah Domestik.
Tak hanya itu, pihaknya telah melakukan pengujian kualitas udara pada laboratorium yang bersertifikasi KAN dengan hasil pengujian emisi yang dikeluarkan di bawah baku mutu yang dipersyaratkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

"Fasilitas tersebut akan dibangun dengan teknologi ramah lingkungan dan menekankan pada best practices dalam pengoperasian dan pemeliharaannya agar emisi yang dihasilkan di bawah baku mutu yang dipersyaratkan dan tidak mengganggu keselamatan dan kesehatan publik," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Syaripudin juga menegaskan pembangunan tempat pembakaran sampah ini tidak dilakukan di dalam Taman Tebet. Namun, FPSA akan terintegrasi dengan Taman Tebet yang saat ini sedang direvitalisasi.

"Pembangunan FPSA tidak dilakukan di Taman Tebet melainkan terintegrasi dengan Taman tebet," imbuhnya.

Dinas LH DKI Jakarta juga akan memastikan FPSA Taman Tebet memenuhi standar lingkungan yang dipersyaratkan dengan melakukan pemantauan dan pengawasan secara rutin. Pihaknya juga mewajibkan pengelola untuk memasang Continuous Emission Monitoring System (CEMS) yang dapat dilihat juga oleh masyarakat parameter kualitas emisi yang dihasilkannya.

Sebagaimana diketahui, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menolak rencana pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Taman Tebet, Jakarta Selatan. Walhi memaparkan sejumlah alasan.

"Walhi Jakarta secara tegas menolak rencana ini dengan beberapa alasan, pertama proyek pengelolaan sampah dengan cara bakar-bakaran sampah (insinerator) tersebut tidak ada dalam kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga," demikian pernyataan Walhi DKI seperti dilihat di situs resminya, Sabtu (7/8/2021).

Alasan kedua, Walhi melihat proyek FPSA itu juga berpotensi menambah beban pencemaran udara berada di area publik--Taman Tebet--dan berdekatan langsung dengan permukiman. Selain itu, mereka menyoroti situasi beban pencemaran udara Jakarta yang tinggi.


https://news.detik.com/berita/d-5674...rom=wpm_nhl_15

Niatnya bagus sih emoticon-Leh Uga
valkyr9
Proloque
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 10 lainnya memberi reputasi
11
2.6K
59
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.