Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

samsol...Avatar border
TS
samsol...
BST di Karawang Dipotong 50 Persen, Kades: Atas Persetujuan Warga
Karawang - Kepala Desa Pasir Talaga, Karawang Yani Utari Indrayani angkat bicara terkait potongan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga sebesar 50 persen. Dia mengklaim pemotongan BST tersebut sudah atas persetujuan warga.

"Anggaran PPKM tahun 2021, yang bersumber dari dana desa tidak ada. Anggaran tersebut sudah dicairkan oleh kepala desa lama beberapa hari menjelang Pilkades dan tidak ada serah terima pertanggungjawaban terkait anggaran tersebut. Sementara itu, BST yang bersumber dari anggaran Kemensos banyak yang tidak tepat sasaran. Bahkan warga yang sudah meninggal masih terdaftar dan bukan warga desa malah mendapatkan bantuan, juga warga yang sudah pindah masih terdaftar. Dari carut marut dan tumpang tindih itulah saya inisiatif memotong BST, namun atas persetujuan masyarakat," kata Yani saat dihubungi melalui telepon selular, Jumat (6/8/2021).

Yani menegaskan pemotongan BST tersebut semata-mata untuk membantu masyarakat. Karena, kata dia, masih ada warga yang tidak menerima BST padahal ikut terdampak pandemi COVID-19.

"Kesedihan, keprihatinan dan kebingungan kami menghadapi situasi dan kondisi banyaknya warga yang terpapar COVID-19. Ketika warga yang terpapar harus diisolasi mandiri seharusnya mendapat bantuan biaya selama isolasi mandiri itu, kami tidak memiliki anggaran untuk menanganinya, kami sadar ini adalah tanggung jawab kami sebagai aparat untuk membantu menyelamatkan warga yang terpapar COVID-19 dan kami punya tanggung jawab secara moral karena kami dipilih oleh rakyat," ucapnya.

Ia juga menambahkan sebelum adanya pemotongan, pihaknya telah bermusyawarah dengan berbagai pihak, terutama masyarakat penerima BST.

"Kami sudah mencoba berkoordinasi, dengan pihak terkait seperti TKSK, dan pihak kantor pos untuk mengupdate data penerima BST, tapi kami tidak diberikan kewenangan untuk memperbaiki data penerima BST tersebut. Kalaupun bisa harus menunggu waktu, dari situlah kami berpikir menawarkan kepada warga penerima BST periode 5, dan 6 untuk berbagi kepada warga yang terdampak, karena masih banyak warga yang terdampak COVID-19 yang belum menerima bantuan dari pemerintah, itupun tidak memaksa, bagi masyarakat yang tidak mau berbagi," ucapnya.

Dia berharap dari pemotongan tersebut, pemerataan bantuan bisa tersalurkan kepada masyarakat.

"Dengan ramainya masalah ini, kami berharap berbagai pihak bisa sebaiknya langsung bertanya kepada pemerintah desa dan tidak melalui pihak ketiga karena kami sebagai pemerintah desa mempunyai perangkat kerja yang lengkap, dan memiliki data base juga memiliki rekening bank," katanya.

Kenyataannya diakuinya, penyaluran BST tetap meminta bantuan dari pemerintah desa hingga anggaran desa terpakai. "Realitasnya, BST ini tetap kami yang tangani, meminta bantuan pemerintah desa dan kami tidak diberikan anggaran operasional terkait itu, otomatis anggaran kami terpakai," ucapnya.

Oleh karena itu, ia meminta juga agar pemerintah pusat bisa berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait data penerima BST. "Pemerintah pusat sebaiknya memberikan BST dalam bentuk kuota, jika tidak bisa, pemerintah desa diberikan kewenangan untuk mengupdate data secara berkala," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga yang dipotong BST nya berkilah tidak pernah ada musyawarah terkait pemotongan yang dilakukan.

"Saya saat ini tengah mendampingi warga, untuk membantu mengungkap alasan pemotongan BST oleh perangkat desa, karena hal ini begitu janggal. Apalagi kami sudah melakukan audiensi dengan perangkat desa, namun tidak dihadiri kepala desanya, hanya ada sekretaris desa, dan katanya alasan pemotongannya pun karena sudah disepakati oleh warga dengan tanda tangan di surat pernyataan, padahal warga tidak merasa sepakat, dan tidak mengetahui adanya surat pernyataan tersebut," kata Roskie Anggawijaya (29) pendamping dari warga yang dipotong BST nya, saat diwawancarai, pada Kamis kemarin.

Lanjutnya, memang sebelum kejadian pembagian BST, warga mengakui pernah diminta menandatangani surat, namun tidak dijelaskan maksud dari surat tersebut.

"Memang sebelumnya itu, pada hari Sabtu sebelum pembagian BST, warga disuruh ke rumah RT untuk vaksin, dan menandatangani surat, tapi tidak tahu surat apa, dan namanya warga tidak banyak mengerti, akhirnya tanda tangan begitu saja," ujarnya.

https://news.detik.com/berita-jawa-b...rom=wpm_nhl_36

Yaa ttp salahlah...emoticon-Leh Uga
pilotugal2an541
muhamad.hanif.2
akumidtorc
akumidtorc dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.