Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Lockdown666Avatar border
TS
Lockdown666
PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemilik Warkop di Surabaya: Innalillahi


Surabaya -
Presiden Jokowi memutuskan memperpanjang PPKM Level 3-4 hingga 9 Agustus. Lalu apa tanggapan pemilik warung kopi (warkop) menanggapi kebijakan itu?
Ketua Paguyuban Warkop Surabaya Husin Gozali saat dikonfirmasi hanya mengucapkan kalimat tarji atau innalillahi lillahi wa innailaihi rajiun. Ia mengaku sudah tidak bisa berkomentar lagi dengan kebijakan perpanjangan itu.
"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Dah gitu saja," ucap Husin kepada detikcom, Selasa (3/8/2021).


Menurutnya, PPKM di Jawa dan Bali seharusnya tidak perlu diperpanjang lagi. Sebab saat ini kasus positif COVID-19 telah melandai. Tak hanya itu vaksinasi juga sudah dilakukan masif.
"Kasus COVID-19 mulai turun, dan tingkat dan vaksinasi juga sudah tinggi," ujar pria yang akrab disapa Cak Cong itu. "Jadi, kalau diperpanjang ya innalillahi," imbuhnya.
Sementara Chamim, salah satu pemilik warkop lainnya mengaku dia hanya bisa pasrah dengan perpanjangan PPKM Level 4. Padahal sebelumnya ia berharap tidak diperpanjang. Meski demikian dia masih bersyukur karena masih diperbolehkan berdagang pada siang hari.

"Ya pasrah saja meski diperpanjang. Tapi gak apalah yang penting siang masih bisa buka. Kalau malam sampai pukul 20.00 WIB ya gak apa-apa. Kita pasrah saja asal siang buka," tutur Chamim.
Kota Surabaya sendiri pada pemberlakuan PPKM masuk dalam level 4. Adapun warung maupun pedagang kaki lima dan sejenisnya tetap diizinkan buka. Namun harus dengan protokol kesehatan dan hanya buka hingga pukul 20.00 WIB.
Sedangkan pelanggan yang akan makan dan minum diperbolehkan dine-in atau makan di tempat hanya 20 menit. Dengan ketentuan hanya tiga pelanggan saja. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No 27 tahun 2021.
Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM hingga 9 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.

"Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," kata Presiden Jokowi seperti disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Jokowi mengatakan PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya. Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.


https://news.detik.com/berita-jawa-t...ya-innalillahi
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
1.1K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.