Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

extreme78Avatar border
TS
extreme78
Kritik Kebijakan Jokowi,Yusril Dipuji Rizal Ramli:Lama Ngilang, Nongol Langsung
Kritik Kebijakan Jokowi, Yusril Dipuji Rizal Ramli: Lama Ngilang, Nongol Langsung Mau Nendang Penalti


Kritik Kebijakan Jokowi,Yusril Dipuji Rizal Ramli:Lama Ngilang, Nongol Langsung

Terkini.id, Jakarta – Ekonom senior, Rizal Ramli memuji Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra yang mengkritik tajam kebijakan Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam menangani pandemi Covid-19.

“Wow. Assesmen Yusril ini serius,” katanya melalui akun Twitter RamliRizal pada Minggu, 1 Agustus 2021.

“Sudah lama ngilang begitu nongol, Yusril langsung mau nendang penalti,” tambahnya.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra memberi pandangannya soal mengapa tingkat penularan Covid-19 belum menurun.

Ia menilai bahwa salah satu faktor yang membuat pandemi belum membaik adalah karena kebijakan yang berubah-ubah.

Seperti diketahui, kebijakan Pemerintahan Jokowi beberapa kali mengalami pergantian dengan istilah yang bebeda-beda, mulai dari PSBB, PPKM Darurat, hingga PPKM level 3-4.

“Saya berpendapat, ya, agak terlambat karena sudah lebih 1,5 tahun menyatakan darurat kesehatan berganti-ganti kebijakan,” ujarnya dalam webinar yang digelar IDI pada Sabtu, 31 Juli 20210 dilansir dari Law Justice.

“Orang dan rumusan-rumusan hukum juga tidak selalu jelas, dan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan menimbulkan pertanyaan, apakah pure pelanggaran atau ada unsur politik,” tambahnya.


Yusri berpandangan bahwa kebijakan dan masalah di atas memberikan citra yang kurang positif kepada pemerintah.

“Karena ada anggapan orang tertentu yang kena, tebang pilih,” ungkapnya.

Yusril menilai bahwa pemerintah harus menemukan rumusan yang tepat dalam penanganan Covid-19, termasuk soal landasan hukum.

Ia mengingatkan bahwa jika Pemerintah salah langkah, maka korban Covid-19 bisa terus berjatuhan.

“Enggak ada yang menjamin kesehatan kita sekarang. Salah kebijakan bisa mati massal, dan kalau mati massal itu bisa genocide (genosida -red) juga karena pembunuhan bersifat massal,” jelasnya.

Lebih lanjit, Yusril mengatakan bahwa landasan hukum Pemerintah dalam penanganan Covid-19 masih bermasalah.

Ia mencontohkan PPKM level 3-4 yang hanya diatur melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Begitu pula terlibatnya Menteri BUMN, Erick Thohir dan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam penanganan Covid-19 yang dinilai tak sesuai tugas.

“Kalau legitimasi dipertanyakan, orang memberi instruksi juga gimana, ya, tarik ulur, mundur maju mundur maju,” kata Yusril.

Oleh karenanya, Yusril menilai bahwa pemerintah perlu merapikan instrumen hukum dalam menangani pandemi, termasuk melibatkan dokter-dokter ketika mengambil kebijakan.

“Dokter orang yang profesional tidak bisa diabaikan. Suara mereka ini harus menjadi pertimbangan utama dalam menangani urusan pandemi,” tandasnya.


https://makassar.terkini.id/kritik-k...ndang-penalti/

Perbedaan yusril dan beo kepret...

Yusril bicara kritikan dgn jelas yaitu pemerintah harus punya kestabilan sebuah sistem hukum negara yg baik dalam menghadapi badai covid karna ini sudah 1,5 tahun lebih.
Yusril tidak sedikitpun bicara soal konstitusi yaitu menyuruh presiden mengundurkan diri.
Sedangkan si beo kepret sebelum pandemi hingga 1,5 tahun pandemi bicaranya suruh jokowi mundur dgn klaim2 yg kadang ngawur.
Skrg yusril bicara seolah2 dia mendapat dukungan.
Padahal ini sebuah kritikan sehat bkn model kaya RR emoticon-Leh Uga


Beo...beo ...dasar beo kepretemoticon-Traveller
Diubah oleh extreme78 01-08-2021 14:47
clcyep
valkyr9
69banditos
69banditos dan 9 lainnya memberi reputasi
10
1.5K
33
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.