Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

matt.gaperAvatar border
TS
matt.gaper
5 Temuan Ombudsman Soal TWK: Dari Backdate sampai Pimpinan KPK Tak Transparan
TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah kejanggalan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan atau TWK. Tes ini merupakan cara pimpinan KPK mengubah status pegawai menjadi ASN yang merupakan buntut revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Salah satu temuan lembaga ini adalah, KPK yang dinilai mengabaikan pernyataan Presiden Joko Widodo. Presiden, dalam pidatonya, sempat meminta agar alih status pegawai KPK menjadi ASN tidak merugikan mereka yang telah lama bekerja di sana.

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengatakan, bukannya menuruti Presiden. Pimpinan KPK tidak mencabut Surat Keputusan Nomor 652/2021 soal penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan.

Pengabaian KPK sebagai lembaga negara yang masuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif terhadap pernyataan presiden tanggal 17 Mei 2021," kata Robert dalam konferensi pers daring pada Rabu, 21 Juli 2021.

Alhasil, menurut Robert, KPK telah melakukan tindakan maladministrasi dengan menerbitkan SK tersebut.

Selain KPK yang mengabaikan pernyataan Presiden, berikut 4 temuan lain Ombudsman soal tes wawasan kebangsaan:

1. Tanggal MoU KPK dengan BKN Dibuat Mundur

Ombudsman menemukan adanya backdate nota kesepahaman pelaksanaan tes wawasan kebangsaan antara KPK dengan BKN.

Nota kesepahaman pengadaan barang atau jasa melalui swakelola antara Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) ditandatangani pada 8 April 2021. Kemudian kontrak swakelola ditandatangani pada 26 April 2021.

"Namun, dibuat dengan tanggal mundur menjadi 27 Januari 2021. ORI berpendapat BKN dan KPK melakukan penyimpangan prosedur terhadap hal itu," kata Robert.

Selain itu, KPK dan BKN melaksanakan asesmen TWK pada 9 Maret 2021, sebelum adanya penandatangan nota kesepahaman dan kontrak swakelola.

"Bisa dibayangkan jika barang ditandatangan pada April, dimundur ke Januari, kegiatan dilaksanakan di Maret. Ini penyimpangan prosedur yang cukup serius dalam tata kelola administrasi suatu lembaga dan mungkin juga terkait masalah hukum," kata Robert.

2. BKN Tak Punya Kompetensi

Ombudsman menyatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak memiliki alat ukur, instrumen, dan asesor untuk melakukan asesmen. "Yang BKN punya adalah alat ukur seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil)," ujar Robert.

Robert mengatakan, BKN menggunakan instrumen yang dimiliki oleh Dinas Psikologi Angkatan Darat. Instrumen ini mengacu pada Keputusan Panglima Nomor Kep/1078/XVII/2016 mengenai petunjuk pelaksanaan penelitian personel bagi PNS/TNI di lingkungan TNI.

Namun, BKN diketahui tidak memiliki atau menguasai salinan dokumen keputusan panglima tersebut. Sedangkan, dokumen keputusan panglima itu merupakan dasar bagi Dinas Psikologi Angkatan Darat untuk melakukan asesmen.

Sehingga tidak mampu memastikan kualifikasi asesor yang melakukan asesmen TWK, baik terkait kompetensi maupun sertifikasi asesor.

3. Pimpinan KPK Tak Transparan

Robert mengatakan KPK telah melakukan penyimpangan prosedur. Yakni karena tidak menyebarluaskan informasi rancangan peraturan pada sistem informasi internal setelah dilakukan proses perubahan dalam enam kali rapat harmonisasi soal alih status pegawai.

4. Ada Penyalahgunaan Wewenang

Ombudsman mengatakan penandatanganan berita acara harmonisasi peraturan alih status dilakukan oleh pejabat yang justru tidak hadir pada rapat. Yang hadir saat itu adalah Kepala BKN, Kepala LAN, Ketua KPK, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri PANRB.

Sedangkan, kata Robert, yang meneken keputusan TWK adalah Kepala Biro Hukum KPK dan Direktur Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan Direktorat Jenderal PP Kementerian Hukum dan HAM.

https://nasional.tempo.co/read/14857...tak-transparan

Apa pegawai ombudsman mau di tes twk emoticon-Wowcantik
janurhijau
nomorelies
phelomason
phelomason dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.7K
25
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.