Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

monyet2019Avatar border
TS
monyet2019
Masuk Polisi Pakai Calo di Medan, Integritas dan Transparansi Polri Dipertanyakan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Kasus masuk polisi pakai calo di Medan yang melibatkan oknum polisi wanita (Polwan) Bripka LA kini masih bergulir di Bid Propam Polda Sumut.

Sejak Bripka LA diamankan Bid Propam, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Publik bertanya-tanya, sudah sejak kapan masuk polisi pakai calo di Medan.

Bahkan, masyarakat ingin tahu siapa saja yang terlibat.

Jika masuk polisi pakai calo di Medan ini sudah berlangsung lama, bagaimana dengan status para polisi yang sekarang sudah berdinas akibat dibantu joki.

"Ini persoalan integritas. Kan sudah ada orangnya, sudah ada pelakunya. Lalu soal transparansi keterbukaan informasi," kata Pengamat Sosial dari Universitas Negeri Medan (UNIMED) Bakhrul Khairul Amal.

Khairul mengatakan, sudah semestinya rekrutmen polisi itu bebas dari tindak nepotisme, terlebih-lebih percaloan.

Jika saja rekrutmen polisi melibatkan calo, sudah barang tentu integritas polisi dipertanyakan.

"Di satu sisi harus dibuka dulu tindak lanjut dari penangkapan pelaku yang sudah menjadi perantara itu. Jadi keterbukaan informasi publik itu adalah tanggung jawab publik secara kelembagaan," ucapnya.

Sementara itu, menyikapi masuk polisi pakai calo di Medan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia menyebut Bripka LA layak diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian, jika terbukti menjadi calo.

"Jika terbukti melanggar kode etik profesi, apabila tidak ada hal yang dapat meringankan yang bersangkutan (Bripka LA), maka patut diberikan sanksi maksimal," kata anggota Kompolnas RI Yusuf Warsyim.

Yusuf menjelaskan, terkait sanksi maksimal yang dimaksud ialah pemecatan.

Meski demikian, pihaknya masih menunggu tindak pidana yang dikenakan pada Bripka LA berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut.

"Sementara ini kita tunggu pidananya dulu, seperti apa, biarkan penyidik memprosesnya. Jadi belum bisa mengandai-andai," sebutnya.

Ia pun menekankan agar Polda Sumut profesional dalam menangani kasus masuk polisi pakai calo di Medan ini.

"Tentu Kompolnas terus mendorong Polda Sumut beserta seluruh jajaran di bawahnya untuk profesional dalam menjalankan tugas, baik Harkamtibmas, Linmas dan Yanmas maupun Gakkum," ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya mendapat kabar bahwa Bripka LA sedang proses penindakan di Polda Sumut.

Bripka LA dikatakan sedang menjalani proses baik penindakan kode etik maupun pidana.

"Saya yakin, siapa pun baik warga masyarakat maupun oknum polisi yang melakukan kejahatan akan ditindak tegas oleh Kepolisian. Terlebih-lebih oleh Kapolda Sumut, tidak akan ditolerir. Akan ditindak tegas," ungkapnya.

Yusuf juga menyebutkan Kapolda Sumut diyakininya memiliki komitmen yang sungguh-sungguh dalam mewujudkan kepolisian yang Presisi, profesional, dan menjunjung tinggi etika profesi.

"Oleh karena itu seluruh jajaran kepolisian di wilayah Sumut harus mengikuti komitmen Kapolda tersebut dan melaksanakannya," tegasnya.

Kasus Bripka LA ini masih mengambang.

Belum ada kejelasan lebih lanjut siapa saja yang terlibat.

"Joki sudah tidak di tempat. Perannya setelah dilakukan pekerjaan (joki) mereka dibayar lalu pergi," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Nainggolan mengatakan, terbongkarnya kasus ini bukan pada saat joki melancarkan aksinya.

Tapi, kata Nainggolan, pada tahap selanjutnya.

"(Aksi percaloan) diketahui bukan saat kedapatan (ujian akademis). Tapi setelah selesai tahapan sebelumnya, dan didapati ternyata menggunakan joki," katanya.

Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan, bahwa kasus percaloan ini terbongkar saat seorang calon siswa curiga dengan peserta lain yang mendadak muncul saat ujian akademik.

Siswa itu kemudian melaporkan adanya peserta tidak dikenal, sehingga terungkaplah kasus ini.

Bahkan kabar awal yang beredar, sejumlah joki sempat diamankan Bid Propam Polda Sumut.

Tapi kemudian informasi ini diralat polisi, dan disebut bahwa joki sudah melarikan diri dari Kota Medan ketika kasus ini terungkap.

"Oknum polwan yang diamankan hingga kini masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut," katanya.

Dalam kasus ini, ada 28 casis yang diurus oleh Bripka LA.

Ke 28 casis itu kemudian didiskualifikasi.

Namun tidak dijelaskan lebih lanjut sudah sejak kapan praktik kotor masuk polisi ini berlangsung.

Kuat dugaan, praktik kotor ini sudah berlangsung menahun.

Sehingga masyarakat pun bertanya-tanya, jika tindakan ini berlangsung lama, bagaimana bila ada casis yang lolos jadi polisi dan sekarang sudah bertugas.

Menyangkut hal ini, belum ada juga keterangan resmi dari Polda Sumut.

Bripka LA yang sebelumnya bertugas di Binmas Polrestabes Medan juga sampai saat ini katanya masih ditahan.

https://medan.tribunnews.com/amp/202...yakan?page=all

mau nanya nih gan, lebih keren jadi lawyer atau polisi bintara? Keren disini artinya bisa beli mobil minimal fortuner gitu, bisa jalan ke eropa, terus dihornati oleh masyarakat sekitar. Jadi polisi punya seragam, bangga kali gitu gan, sedangkan lawyer gak ada seragamnya, tapi kata orang orang, kalo pandai pandai jadi lawyer, bisa kaya kau.
jadi bingung aku emoticon-Bingung
servesiwi
servesiwi memberi reputasi
1
918
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.