Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

valkyr9Avatar border
TS
valkyr9
RI Perketat Perbatasan! WNA Dilarang Masuk, Kecuali...


Jakarta - Pemerintah resmi melarang Warga Negara Asing (WNA) masuk wilayah RI selama PPKM Level 3 dan 4. Untuk menekan penyebaran Covid-19.

Keputusan itu tertuang dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 dan diterapkan mulai 21 Juli, namun dengan toleransi dua hari. Pengumuman itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada Rabu (21/7/2021).

Yasonna menyebut hanya lima kategori orang asing (WNA) yang bisa masuk RI saat PPKM. Yakni:

1. Pemegang visa diplomatik dan visa dinas
2. Pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas
3. Pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap
4. Orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, misal dokter untuk menangani Covid
5. Petugas kemanusiaan, misal awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.

"Pekerja asing yang dikecualikan pun harus mendapatkan rekomendasi dari kementerian/lembaga terkait. Selain itu, mereka yang dibolehkan masuk harus mengikuti protokol kesehatan, seperti sudah divaksinasi, serta mengikuti tes swab PCR, baik saat datang maupun sebelum selesai karantina," kata Yasonna dalam keterangan pers, Rabu (21/7/2021).

"Dengan demikian, tenaga kerja asing yang sebelumnya datang sebagai bagian dari proyek strategis nasional atau dengan alasan penyatuan keluarga kini tak bisa lagi masuk ke Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan ini," kata Yasonna lagi.

"Perluasan pembatasan orang asing yang masuk ke Indonesia ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran COVID-19," dia menegaskan.


Yasonna sekaligus menyebut ada toleransi selama dua hari untuk aturan larangan WNA masuk RI itu.

"Mengapa transisi dua hari? Karena baru hari ini kami umumkan, tentu tidak fair ada orang sedang proses terbang, tidak mungkin langsung kita deportasi," kata Yasonna.

Yasonna mengatakan setiap kebijakan yang berurusan dengan kedatangan orang asing membutuhkan jeda waktu. Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

"Saya sudah koordinasi dengan Ibu Menlu tentang hal ini juga. Jadi saya kira, kebijakan ini akan kita terapkan tentunya dengan ketat, dengan harapan bahwa kita bisa menangani pandemi dengan baik," ujarnya.

https://travel.detik.com/travel-news...004.1609585657

Kemarin indonesia "d ban" oleh 7 negara.. Jokowi bales dg "mem-ban" semua negara d dunia.. emoticon-Malu (S)

Jokowi memang luar biasa.. emoticon-I Love Indonesia (S)


emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr9 22-07-2021 01:33
37sanchi
nomorelies
chatcare
chatcare dan 4 lainnya memberi reputasi
3
1.7K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.4KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.