[Bagaikan kena Prank dari Pejabat Publik] Karir & Kontroversi Yasonna H. Laoly
TS
momok2002
[Bagaikan kena Prank dari Pejabat Publik] Karir & Kontroversi Yasonna H. Laoly
Spoiler for Profil Pak Menteri Hukum dan HAM:
Lewat daerah pemilihan Sumatera Utara 2, DR. Yasonna H. Laoly, SH, M.Sc bisa terpilih kembali sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Ia bertugas di Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Aparatur Negara, Otonomi Daerah, dan Agraria. Selain itu Wakil Sekretaris Fraksi PDIP ini juga menjabat sebagai Anggota Badan Anggaran. Yasonna memenangkan 70.073 suara dari Kabupaten Labuhan Ratu, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Samosir, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kabupaten Padang Lawas. Bernomor anggota A-321, kemenangan Yasonna tak lepas dari dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Ia juga memenangkan kursi di DPR periode 2004-2009lewat partai yang sama. Yasonna menikah dengan Elisye Widya dan sudah dikaruniai 4 anak. Ia meraih gelar Doktor (PhD) setelah menyelesaikan studi di North Carolina State University Raleight, Amerika, pada tahun 1994. Riset dan Analisis: Yunita Rachmawati (https://m.merdeka.com/yasonna-h-laoly/profil/)
Ane familiar dengan Tokoh ini (Yasonna H. Laoly) saat ia jadi Menteri jaman presiden Joko Wi pada periode pertama, ketika itu di kampus akan mengadakan seminar tentang Hukum dan rencana akan mengundang Menteri Hukum dan HAM tersebut namun yang hadir bukan menteri namun staf ahli dan bawahan menteri yang terkait dengan topik yang akan di bahas. Setelah beberapa waktu menteri ini sering keluar di tv dan sering menimbulkan kontroversi di media yang seakan membentuk stigma di masyarakat, padahal secara akademik ia memiliki pendidikan yang tinggi dan lulusan Amerika, bahkan sekarang sudah bergelar professor.
Sebab kebijakan dan keputusan menteri ini banyak terjadi kontroversi di masyarakat, termasuk ketika ia terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 sehingga ia harus mundur dari Menteri Hukum dan HAM dan sempat pamitan kepada jajaran kementerian tersebut karena akan dilantik menjadi anggota DPR RI dan KEJUTANNNN (masyarakat bagaikan kena PRANKdari pejabat publik), ia kembali ke Kementerian Hukum dan HAM setelah di tunjuk kembali oleh presiden Joko wi, untuk melanjutkan memimpin kementerian tersebut, sekaligus mundur dari kursi DPR RI
(di DPR RI kira-kira siapa ya yang menggantikan?)
Spoiler for Kontroversi nya:
tirto.id - Di antara puluhan pembantu Presiden Joko Widodo di kabinet, barangkali Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang relatif sering membuat kontroversi. Ini terjadi baik di periode pertama atau periode kedua (2019-2024). September tahun lalu, misalnya, ketika DPR dan pemerintah sepakat merevisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Peraturan ini dianggap memberi angin segar untuk narapidana korupsi karena mempermudah syarat remisi. Yasonna saat itu tampil membela dengan mengatakan "itu namanya suuzan." Yasonna juga kerap berseberangan dengan masyarakat sipil terkait revisi UU KPK. Masyarakat tak mau UU KPK diubah karena khawatir pemberantasan korupsi memble, sementara Yasonna sebaliknya. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bahkan mengatakan Yasonna adalah "pemain utama" revisi UU KPK sejak isunya bergulir pada 2015 lalu. Bersamaan dengan rencana revisi UU KPK dan sejumlah peraturan yang dianggap merugikan lain, masyarakat, termasuk mahasiswa, turun ke jalan memprotes. Yasonna meresponsnya dengan mengatakan aksi-aksi tersebut--yang menelan beberapa korban jiwa karena kekerasan aparat--diduga ditunggangi. "Kita ini mendengar, melihat ada upaya yang menunggangi," katanya. Aksi tersebut juga bertujuan untuk menolak RKUHP yang dianggap berisi pasal-pasal bermasalah. Ketika itu bahkan bukan hanya mahasiswa yang bersuara, tapi juga pesohor seperti Dian Sastro. Menanggapi komentar Dian Sastro, Yasonna mengatakan, "Dian Sastro tak baca UU sebelum komen, jadi terlihat bodoh." Pernyataan ini ramai dibicarakan oleh warganet. Yasonna dikritik terutama oleh para pendukung Dian Sastro. Di tengah segala kehebohan itu, Yasonna mengundurkan diri pada akhir September 2019. Bukan karena hujan kritik, tapi yang bersangkutan akan dilantik sebagai anggota DPR RI 2019-2024 pada 1 Oktober. "Tidak boleh rangkap jabatan," kata Yasonna. Yasonna tak lama jadi anggota dewan, tak lebih dari satu bulan. Ia dipilih lagi jadi Menkumham dan segera setelahnya kembali memancing kontroversi. Kali ini yang ia picu amarahnya adalah warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka bahkan beramai-ramai mendatangi kantor Yasonna agar yang bersangkutan meminta maaf. Ceritanya, saat menghadiri sebuah acara pada 16 Januari lalu, Yasonna bicara soal kemiskinan sebagai sumber tindakan kriminal. Ia lantas membandingkan antara Tanjung Priok dan Menteng. Baginya kriminal lebih mungkin hadir dari Tanjung Priok karena daerah tersebut lebih dekat dengan kemiskinan. Yasonna menanggapi demo tersebut dengan mengatakan apa yang dia katakan adalah pernyataan ilmiah. Meski demikian, dia tetap meminta maaf kepada pihak-pihak yang tersinggung. Yasonna tak juga berhenti jadi buah bibir. Dalam beberapa pekan terakhir, tindak-tanduknya terkait Harun Masiku banyak dikritisi. Harun Masiku adalah eks caleg PDIP tersangka suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun diduga memberi uang Rp400 juta ke Wahyu agar diloloskan sebagai anggota dewan lewat mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Saat KPK mengumumkan empat tersangka suap pada 9 Januari lalu, hanya Harun yang tak tampak batang hidungnya. Ia belum tertangkap, bahkan hingga saat ini. Pada 16 Januari lalu Yasonna bilang kalau Harun "belum di Indonesia" sejak 6 Januari 2020. Pernyataan ini berdasarkan keterangan dari Imigrasi--divisi yang ada di bawah kementeriannya. Namun Imigrasi meralat pernyataan. Karena alasan teknis, mereka mengaku baru sadar kalau Harun sudah kembali ke Indonesia pada 7 Januari. Yasonna bereaksi dengan memecat Dirjen Imigrasi Ronnie F Sompie, Selasa (28/1/2020) kemarin. Namun bagi peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramdhana, Yasonna sesungguhnya "ikut bertanggung jawab atas situasi ini." Pernyataan Yasonna bahwa Harun Masiku "belum di Indonesia," misalnya, dapat mengganggu "kerja penegak hukum" karena itu keluar dari orang yang punya otoritas. Ini belum termasuk siap mendua Yasonna sebagai menteri di satu sisi, dan 'orang partai' di sisi lain. Sebagai kader sekaligus fungsionaris PDIP, Yasonna adalah orang yang membentuk tim hukum internal untuk mengusut kasus Harun Masiku. Bagi Ombudsman RI, sikap Yasonna tersebut potensial "mal-kepentingan, tidak profesional, pembiaran, dan tidak memberi keterangan yang sebenarnya." Sementara Yasonna menganggap tak ada yang salah dari itu karena saat membentuk tim hukum "pakaian saya jelas pakaian apa. Pakaian partai waktu itu." Ia juga menegaskan: "saya meninggalkan pekerjaan saya sebagai Menkumham." Diminta Mundur Suara-suara yang mendesak Joko Widodo mencopot Yasonna terus bermunculan. Koordinator Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani, misalnya, mengatakan "ketidakmampuan menteri harus dijawab presiden dengan langkah tegas." Langkah tegas yang dimaksud tak lain adalah pencopotan. Hal serupa diutarakan peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman. Baginya, sekaranglah waktu yang tepat bagi Jokowi untuk "mengevaluasi Yasonna". "Yasonna terus menerus membuat masalah, bahkan semakin membawa Indonesia pada situasi hukum yang tidak menentu," kata Zaenur kepada reporter Tirto, Rabu (29/1/2020). Jokowi sendiri pernah menyindir Yasonna terkait pernyataannya soal keberadaan Harun Masiku. "Kalau membuat pernyataan," kata Jokowi di Istana 24 Januari lalu, "hati-hati, terutama berkaitan dengan angka-angka... data... informasi." Namun Zaenur pesimistis Jokowi akan lebih tegas. Menurutnya, bagaimanapun Yasonna adalah orang penting di kabinet. Dia juga berasal dari partai yang sama dengan Jokowi: PDIP. "Jadi nampaknya ke depan masyarakat masih akan melihat drama di bidang hukum," Zaenur memungkasi. Baca juga artikel terkait YASONNA LAOLY atau tulisan menarik lainnya Andrian Pratama Taher (tirto.id - Hukum) Reporter: Andrian Pratama Taher Penulis: Andrian Pratama Taher Editor: Rio Apinino (https://tirto.id/sederet-kontroversi...a-mundur-evD6)
PRANK... Mengenai maju kemudian mundur dari anggota DPR RI dan kembali menjadi menteri Hukum dan HAM ane anggap seperti prank, ane merasa jadi korban prank (tapi gak apa apa ane rela). Jadi gini gan ceritanya, waktu KPU telah merilis melalui website siapa-siapa saja yang kemungkinan besar lolos ke senayan, dan salah satunya bapak Menteri yang terhormat ini, nah saat itu ane buat artiket tentang "Yasonna Laoly Tak Jadi Menteri Hukum dan HAM di Kabinet Selanjutnya", dengan mengangkat topik mengenai Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang tatacara pengangkatan Notaris dimana permenkumham tersebut mengharuskan adanya ujian pengangkatan Notaris, karena di gugat di MA maka peraturan tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Jadi info di artikel ane jadi sesat dech kan pak Yasona jadi menteri lagi (maafin ya para pembaca ane gak sengaja).
Kepada pak Menteri Yasonna mohon maaf kalau tulisan-tulisan ane kurang berkenan, artikel berisi pendapat dan fakta - fakta dari berbagai sumber hanyalah sebagai bahan bacaan untuk membuka jendela pengetahuan masyarakat dan membuka diskusi ilmiah dengan tujuan membangun bangsa ini agar lebih baik. semoga kritik dan saran yang di berikan memberi masukan dan bersifat membangun.
Memang realitanya banyak kepentingan pihak-pihak yang terkadang bersimpangan, tapi kepentingan bangsa alangkah baiknya di prioritaskan diatas kepentingan golongan atau pribadi tertentu.
tien212700 dan delia.adel memberi reputasi
2
1.3K
Kutip
40
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!