Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pemburu.ontaAvatar border
TS
pemburu.onta
Tak Percaya Covid-19 dan Lawan Petugas, Kades di Sragen Juga Sebut 'Enak Jaman PKI'


Kades Jenar, Kecamatan Jenar, Sragen, Samto, menjadi perhatian banyak pihak usai memasang baliho berisi makian kepada pejabat di jalan desa, Rabu (14/7/2021).

Baliho itu langsung dicopot petugas Satgas Covid-19. Kasusnya kini juga sedang ditangani Polres Sragen.

Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (15/7/2021), Kades Jenar, Samto, beberapa kali melontarkan pernyataan ia tidak percaya Covid-19. Oleh sebab itu, ia juga enggan memakai masker sampai sekarang.

Saat warga desa lain dilarang mengadakan hajatan demi mencegah penularan Covid-19, Samto justru membebaskan dan menjamin warganya bisa melaksanakan hajatan tanpa gangguan.

Namun, hajatan yang digelar warga Desa Jenar dibubarkan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Jenar. Hal itu membuat Samto marah karena warganya tidak bisa menyelenggarakan hajatan walau sudah dijamin olehnya.

Seorang warga yang menolak identitasnya dipublikasikan mengatakan Kades Jenar, Sragen, yang memasang baliho cacian kepada pemerintah itu memang pernah memakai masker.

Tapi masker itu tidak dipakai untuk menutup hidung dan mulut. “Masker itu dipakai di jidatnya, kesannya seperti mau melecehkan,” ujar warga Jenar tersebut.

Seperti diketahui, baliho viral itu menampilkan foto Kades Jenar, Samto, yang mengenakan pakaian dinas. Baliho itu berisi sejumlah kalimat yang disusun dengan huruf kapital berisi makian kepada kalangan pejabat.

“IKI JAMAN REVORMASI. ISIH KEPENAK JAMAN PKI. AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT. PEJABAT SING SENENG NGUBER-NGUBER RAKYAT KUI baik. PEJABAT SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE. PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUI BAJINGAN,” demikian tertulis pada spanduk itu.

Jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspimcam) Jenar yang mendapat informasi langsung menerjunkan tim ke lokasi. Tim terdiri atas tiga aparatur sipil negara (ASN) Kecamatan Jenar.

Kemudian lima anggota Polsek Jenar dan tiga anggota Koramil Jenar. Saat mereka datang untuk membongkar baliho itu, Kades Jenar, Samto, juga datang ke lokasi. Samto berusaha menghalang-halangi petugas yang akan membongkar baliho itu.

Ia bahkan mengancam akan memasang lebih banyak baliho serupa jika baliho itu dibongkar.

“Ia bilang, mang copot mangke kula pasang kaleh warga kula maleh [silakan dicopot nanti saya pasang bersama warga saya lagi],” ujar Kasi Trantib Kecamatan Jenar, Kardiyono, menirukan perkataan Kades Jenar, Samto, kepada Solopos.com.

Hasil klarifikasi oleh Camat Jenar, Edi Widodo, Samto mengakui memasang baliho itu. Alasannya ia tidak percaya Covid-19. Samto menyatakan peraturan yang dibuat pemerintah selama ini menyengsarakan warga dengan berbagai macam larangan.

Sementara itu, Kades Jenar, Samto, belum bisa dimintai konfirmasi perihal pemasangan baliho itu. Saat dihubungi Solopos.com, nomor teleponnya tidak aktif.

sumber



b0c4h.n4k4l
ralphhin
pakisal212
pakisal212 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.3K
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.