Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

harytanoeAvatar border
TS
harytanoe
Akan Dipanggil MKEK IDI, Dr Lois Owien: Saya Tolak


Dokter kontroversial, Lois Owien, mengaku akan menolak jika mendapat panggilan dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Menurutnya, permintaan untuk memberi keterangan mengenai pernyataannya tentang penyebab kematian pasien Covid-19 adalah karena interaksi obat hanyalah pemanggilan belaka.


Cuma panggilan, saya (akan) tolak, karena ilmu saya mahal," ujar Lois kepada Republika.co.id, Ahad (11/7).

Lois menyebut, penolakan itu merupakan bentuk perjuangannya. Ia mengungkapkan, pemikirannya selalu ditolak oleh Ikatan Dokter Indonesia hingga Kemenkes.


Saya sudah berjuang sangat keras di dunia nyata untuk membantu IDI dan Kemenkes, tapi ditolak karena mereka sudah punya protokol sendiri (dari) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," jelas dia.

Dewan Ketahanan Nasional dan Badan Intelijen Negara, menurut Lois, juga sudah mendengar pandangannya soal pandemi Covid-19. Ia mengklaim telah bersurat kepada dua lembaga negara itu pada Mei lalu.

Bahkan, menurut Lois, Dewan Ketahanan Nasional serta Sekretaris Utama (Sestama) BIN Komjen Bambang Sunarwibowo juga membantu dirinya untuk menyurati Kemenkes. Dokter yang menggeluti anti aging itu menyatakan, berencana untuk terus membela pemikirannya soal Covid-19 dan konspirasi di baliknya.

"Hampir semua personal yang saya hubungi paham (kondisi Covid-19). Tapi (ada) kesulitan menjelaskan kepada yang lain," katanya.

Membuat akun Twitter sejak Desember 2020, Lois kerap membagikan pernyataan kontroversial mengenai Covid-19. Ia menuding bahwa orang yang positif Covid-19 meninggal akibat interaksi obat, bukan karena infeksi SARS-CoV-2.

Dalam pernyataannya di media sosial, Lois menyebut bahwa dirinya tidak mempercayai Covid-19. Bahkan, dalam pengakuannya di acara TV swasta, dia juga tidak pernah mengenakan masker.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr Adib Khumaidi, mengonfirmasikan bahwa Lois akan dimintai keterangan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Di samping itu, ia mengungkapkan, surat tanda registrasi (STR) dr Lois sudah tidak aktif.

"Saya sudah cek, STR dia tidak aktif dari 2017," ungkap dr Adib.

hot news

Ternyata dokter stress yang ijin prakteknya sudah ga berlaku sejak 2017 !
akumidtorc
Proloque
b.omat
b.omat dan 6 lainnya memberi reputasi
7
3K
65
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.