volcom77Avatar border
TS
volcom77
Hilang Jabatan Petugas Dishub DKI Gegara Nongkrong di Warkop Usai Tugas
Sabtu, 10 Jul 2021 06:03 WIB


Jakarta - Kelakuan sejumlah petugas Dishub DKI yang nongkrong di warung kopi malam-malam kala PPKM darurat bikin geger. Ulah mereka berujung hilang jabatan karena dipecat.
Perilaku anggota Dishub DKI itu awalnya viral di media. Perekam video menyebut momen itu terjadi pada pukul 21.00 WIB.

Dalam aturan PPKM darurat, warung kopi dan tempat makan lainnya memang tak diperkenankan melayani makan ditempat atau dine in. Selain itu, aturan mewajibkan tempat makan tutup pukul 20.00 WIB.

Benar, saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan kepada mereka untuk diberi sanksi tegas," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Jumat (9/7/2021).



Tak perlu waktu lama setelah video itu viral, Dishub DKI langsung memecat 8 petugas yang ketahuan nongkrong malam-malam. Pemecatan dilakukan usai oknum petugas tersebut menjalani pemeriksaan intensif.

Pemecatan mereka digelar di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/7) sore. Dalam apel tersebut, Syafrin menyatakan para PJLP melanggar Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 875 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat COVID-19.

"Dan karena adanya pelanggaran terhadap peraturan gubernur yang ada maka kepada jajaran Dishub yang melakukan pelanggaran sudah kami lakukan pemeriksaan secara ketat dan telah memenuhi unsur untuk diberikan sanksi kategori berat yaitu berupa pemutusan hubungan kerja dan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 9 Juli 2021. Ini sebagai peringatan kepada seluruh jajaran Dinas Perhubungan dalam melaksanakan tugas selalu taat akan regulasi yang ada," ujar Syafrin.



Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, juga menghadiri prosesi tersebut. Anies Baswedan menyebut ini sebagai langkah pendisiplinan terhadap jajarannya.

"Langkah yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan adalah langkah yang tepat. Langkah pendisiplinan karena pribadi-pribadi yang mengenakan seragam, bergerak, bertindak, berbuat atas nama negara.

Orang-orang yang bertindak atas nama negara, dia tidak patut untuk justru melanggar ketetapan yang sudah ditentukan," kata Anies Baswedan.

Anies menyatakan 8 petugas Dishub ini terbukti melanggar aturan PPKM Darurat yang saat ini diterapkan. Menurutnya, rombongan aparat yang tak mematuhi ketentuan harus angkat kaki.

"Dan rombongan yang tidak berdedikasi, silakan keluar dari barisan, bila tidak mundur kami yang menghentikan," tegasnya.

Mantan Mendikbud itu mengatakah langkah ini diambil untuk menjamin upaya penegakkan hukum di Jakarta berjalan lurus.Dia pun mengapresiasi aparat Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang menjadi garda terdepan penanganan COVID-19.

"Kepada semua supaya disiplin dan justru aparatur negara harus menjadi contoh bahwa semua usaha untuk mendisiplinkan harus dilaksanakan semua, apalagi oleh pribadi-prinadi yang bekerja, bergerak atas negara. kKhusus Dinas Perhubungan, seluruh jajarannya adalah yang paling depan," ucapnya.

Sebenarnya, para petugas itu melakukan 2 pelanggaran. Selengkapnya di halaman berikutnya.



Baca Halaman:Selanjutnya
poyoloko
volcom86
jack1822
jack1822 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.6K
90
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThreadā€¢40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
Ā© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.