Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

KukuhferlandaAvatar border
TS
Kukuhferlanda
Proyek GPON Bermasalah, Jakpro Jadi Perhatian BPK dan Bareskrim
Proyek GPON Bermasalah, Jakpro Jadi Perhatian BPK dan Bareskrim

Bisnis, JAKARTA - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas proyek pembangunan menara telekomunikasi yang dikerjakan PT Jakarta Propertindo mengundang Bareskrim turun tangan. Temuan itu berasal dari ikhtisar hasil pemeriksaan semester II Tahun 2020 yang disahkan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna pada Maret 2021.
 
BPK menemukan adanya permasalahan dana senilai Rp341,92 miliar dari proyek pembangunan menara telekomunikasi yang dikerjakan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro pada tahun 2015 hingga 2018. 

“Pada PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) terdapat pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi, yang dilakukan dalam tahun 2015 hingga 2018 tidak sesuai ketentuan sebesar Rp221,19 miliar,” bunyi laporan BPK seperti dilihat Bisnis, Jumat (9/7/2021). 

BPK mengidentifikasi, adanya penyimpangan pelaksanaan dan pembayaran pekerjaan pembangunan infrastruktur gygabite passive optic network (GPON). Dalam kasus nilai nilai dananya sebesar Rp104,14 miliar. Selain itu permasalahan lain dengan nilai dama Rp16,59 miliar. 


Pertengahan Mei lalu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) dan PT. Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP). Penggeledahan dipimpin Kasubdit 5 Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kombes Pol. Arief Adiharsa.

Baca : Munculnya Nama Jokowi dan Prabowo dalam Pledoi Edhy Prabowo

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Maluku, D.I. Yogyakarta, Sulawesi Selatan dan sekitarnya.

Penggeledahan juga dilakukan terkait Pengadaan Barang/Jasa Pembangunan Insfrastruktur GPON pada Tahun 2017 sampai dengan 2018 oleh PT. JIP yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Jakpro adalah salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Hasil pemeriksaan atas 15 objek pemeriksaan operasional BUMD pada 14 BUMD menyimpulkan bahwa kegiatan operasional pada 13 objek pemeriksaan dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian dan pada 2 BUMD tidak sesuai dengan kriteria. Permasalahan yang perlu mendapat perhatian antara lain pada PT Jakarta Propertindo," demikian tulis BPK dalam IHPS 2/2020, dikutip Jumat (9/7/2021).

Penggeledahan juga dilakukan terkait pengadaan barang dan jasa pembangunan insfrastruktur GPON (Gygabite Passive Optical Network) pada Tahun 2017 - Tahun 2018 oleh PT Jakarta Insfrastruktur Propertindo (PT JIP).





Diubah oleh Kukuhferlanda 10-07-2021 12:47
nomorelies
valkyr9
valkyr9 dan nomorelies memberi reputasi
2
964
14
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.