Quote:
TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, menangkap empat warga negara Indonesia (WNI) yang membantu lima warga negara (WN) India agar tidak menjalani karantina kesehatan saat tiba di Indonesia.
Penangkapan empat WNI mafia karantina kesehatan itu lantas diungkap kepolisian di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (28/4/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memimpin pengungkapan kasus itu didampingi Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian.
Yusri menyebutkan, lima WN India itu berinisial SR (35), CM (40), KM (36), PN (47), dan SD (35). Kelimanya ditangkap pada Senin (26/4/2021). Lima WN India itu ditangkap karena tidak mengikuti karantina kesehatan yang seharusnya mereka jalani setibanya di Indonesia.
Sementara itu, empat WNI yang membantu lima WNA itu lolos dari karantina berinisial ZR, AS, R, dan M.
2 WN India buron, Yusri menambahkan, pihaknya tengah mengejar dua WN India yang juga diloloskan oleh empat WNI itu. Dua WNA yang menjadi buron itu berinisial SM dan VI. "Polres Bandara Soekarno-Hatta sudah mengamankan lima orang WNA dari India, dua orang lagi masih dikejar," tutur Yusri.
Satu tersangka WNI diduga protokoler AP II, Adi menyebutkan, seorang pelaku yang bekerja sebagai protokoler di PT Angkasa Pura (AP) II adalah AS. "Dia kerja sebagai protokoler, makanya sekarang kami masih koordinasikan soal pas bandara yang dipunyai AS," ungkap Adi.
Celah di bandara, Polisi menyatakan ada kelemahan dalam proses perpindahan para pelaku perjalanan dari maskapai ke armada berupa bus yang membawa mereka ke tempat karantina. Kelemahan itu dimanfaatkan para WN India untuk bisa lolos karantina. Yusri menyebutkan, pengawasan para WN India yang digiring menuju armada berupa bus Damri itu memang tidak maksimal. "Kurang pengawasan masuk ke Damri dari sini (gerbang kedatangan Bandara Soekarno-Hatta)," ungkap Yusri.
"Seharusnya dikroscek, ada 100 orang masuk (ke bus), seharusnya ada 100 orang yang masuk ke hotel," sambungnya. Adi juga membenarkan adanya kelemahan dalam proses pemindahan tersebut. Oleh karena itu, lanjut Adi, kepolisian bakal turut membantu Satuan Tugas (Satgas) Udara Penanganan Covid-19 untuk memindahkan pelaku perjalanan internasional ke armada bus yang disediakan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Mafia Bantu WN India Lolos Karantina, Pelaku Diduga Protokoler AP II hingga Celah di Bandara", Klik untuk baca:
https://megapolitan.kompas.com/read/...p-ii?page=all.
Penulis : Muhammad Naufal
Editor : Nursita Sari
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android:
https://bit.ly/3g85pkA
iOS:
https://apple.co/3hXWJ0L
berawal dari sini ya?