Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kecimprinkAvatar border
TS
kecimprink
24.594 WNA Masuk Indonesia Lewat Soetta Sebulan Terakhir, Didominasi Warga China


TANGERANG - Ada 24.594 warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dalam satu bulan terakhir.

Data tersebut didapatkan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta sejak tanggal 1 Juni sampai 6 Juli 2021.

Kabid Tikim Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sam Fernando mengatakan puluhan ribu penumpang WNA tersebut datang dari beberapa negara.

Namun, ada lima negara yang mendominasi.

Yakni China, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Rusia.

"China ada 5.298 orang, Jepang 2.155 orang, Korea Selatan 1.731 orang, Amerika Serikat 1.728 orang, dan Rusia 984 orang," jelas Sam saat dihubungi, Selasa (6/7/2021).


Baca juga: Pemerintah Inkonsisten, TKA Masuk Indonesia Saat Penerapan PPKM Darurat

Selain kedatangan WNA, Sam mencatat ada juga puluhan ribu Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta dari luar negeri

Sejak tanggal 1 Juni sampai 6 Juli 2021, terdata 46.580 WNI yang tiba dari luar negeri.

"Total WNI dan WNA yang datang di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta periode 1 Juni-6 Juli 2021 ada 71.174 orang," terang Sam.


Mulai 1 Juni-6 Juli 2021, tercatat ada total 69.549 orang yang keluar dari Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Rinciannya sekitar 41.468 WNI dan 28.081 WNA yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta periode 1 Juni-6 Juli 2021," jelas Sam.

Lagi-lagi, WNA China mendominasi keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta keluar negeri.

Disusul Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, dan Rusia.

"Top lima negara pelintas keluar itu China ada 4.855 orang, Korea Selatan 3.099 orang, Jepang 2.349 orang, Amerika Serikat 2.315 oranng dan Rusia 1.366 orang," ungkap Sam.

Pasalnya, pihaknya mengizinkan ribuan WNA itu masuk ke Indonesia.

Hal itu berdasarkan surat edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

Meski demikian, Imigrasi sempat menolak kedatangan 43 WNA dari berbagai negara pada periode 1 Juni-6 Juli 2021 dalam berbagai macam alasan.

Mulai dari maksud kedatangan yang tidak jelas hingga beberapa WNA yang termasuk daftar cekal.

Pada bulan Juni 2021, ada 34 WNA kami tolak kedatangannya. Kemudian, pada bulan Juli 2021, ada sembilan WNA yang ditolak kedatangannya," ujar Sam.

Penjelasan Luhut

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) yang juga merupakan penanggungjawab pelaksanaan PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara mengenai keluhan masih dibukanya pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia di masa PPKM Darurat.

Luhut mengatakan semua orang asing yang datang ke Indonesia tidak bisa sembarangan dan harus mematuhi sejumlah persyaratan.

Diantaranya yakni sudah mengikuti vaksinasi Covid-19, lalu tes RT PCR begitu tiba di Indonesia, dan wajib karantina selama 8 hari.

"Setelah itu (karantina) di PCR lagi baru bisa keluar. Jadi prosedur ini kita lakukan dan berlaku di mana mana di dunia. Hanya saja ada yang (karantina) 8 hari ada yang 14 hari ada yang 21 hari tergantung negaranya," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (6/7/2021).

Luhut mengatakan kebijakan dibukanya WNA masuk ke Indonesia dengan persyaratan yang ketat tersebut, sama seperti kebijakan yang diterapkan negara lain.

Pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan tersebut.

"Kita lihat dari hasil studinya dari negara yang kita anggap cukup baik, kita berikan 8 hari. Jadi engga ada yang aneh sebenernya. Kalau ada yang asal ngomong, engga ngerti masalahnya jangan terlalu cepat ngomong," kata dia.

Baca juga: Anggota DPRD Minta 20 TKA yang Tiba di Sulsel Dipulangkan, Dianggap Lukai Perasaan Masyarakat

Luhut mengatakan Pemerintah harus berlaku sama dengan negara lain dalam memperlakukan WNA yang masuk ke negaranya.

Indonesia tidak bisa menutup pintu masuk sembarangan sementara kita warga negara kita masuk ke negara lain.

"Kita kan mesti perlakukan sama dengan dunia lain lakukan begitu, kita harus lakukan begitu. Engga bisa dong kita hidup bernegara itu, lu mu mau, gua engga mau, engga bisa begitu," pungkasnya.

https://m.tribunnews.com/amp/nasiona...a-china?page=4
Diubah oleh kecimprink 06-07-2021 10:25
0
1.2K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.