Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Projo.IdAvatar border
TS
Projo.Id
Keponakan Megawati Soekarnoputri Diperiksa Kejati Terkait Korupsi Masjid Sriwijaya


Mantan Ketua DPRD Sumatera Selatan Giri Ramanda Kiemas dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Ini merupakan panggilan kedua. Keponakan Megawati Soekarnoputri itu mengaku penganggaran pembangunan sesuai prosedur.

Giri menyebut pemeriksaan terhadap dirinya untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman dan mantan Kabiro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel Ahmad Nasuhi. Namun, Giri mengaku memberikan keterangan hanya untuk kelengkapan saja.

"Hari ini saya dipanggil untuk ditanya kenal tidak dengan pak Mukti dan pak Nasuhi, ya saya bilang kenal lah. Tadi ada 20 pertanyaan, hanya untuk melengkapi saja," ungkap Giri, Selasa (29/6).

Menurutnya, keterangan lengkap sudah diberikannya pada saat pemeriksaan pertama awal tahun lalu. Termasuk juga penyerahan berkas-berkas penganggaran di DPRD Sumsel kepada penyidik pidana khusus.

"Berkas-berkas yang dibutuhkan penyidik pun sudah kami berikan semua," ujarnya.

Giri mengatakan, proses penganggaran pembangunan masjid yang diproyeksikan termegah dan terbesar di Asia Tenggara itu di tingkat legislatif sesuai prosedur. DPRD Sumsel merestui penggunaan dana hibah sebesar Rp50 miliar pada 2015 yang disahkan pada 2014 dan sebesar Rp80 miliar pada 2017 yang disahkan pada 2016.

"Dari berkas-berkas yang ada semua sudah melalui mekanisme anggaran. Saya saat itu sebagai ketua komisi. Mulai dari pengajuan, pembahasan, mekanisme bertingkat, pengambilan keputusan sampai evaluasi di Kemendagri sudah sesuai," kata dia.

Terkait adanya dugaan korupsi yang ditemukan oleh penyidik, Giri enggan berkomentar. Dia mengaku akan memberikan keterangan sesuai sepengetahuannya untuk memudahkan penyidikan.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan, hari ini penyidik memanggil dua orang saksi, yakni Giri Ramanda Kiemas selaku Ketua DPRD Sumsel periode 2014-2018 dan Kepala Dinas Pariwisata Palembang Isnaini Madani selaku Ketua Divisi Perencanaan Teknis pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

"Kita akan menghadirkan para saksi untuk meminta keterangan selagi dibutuhkan penyidik," kata dia

Sumber Berita : https://www.merdeka.com/peristiwa/ke...sriwijaya.html

KOMENTAR TS : KADRUN...KADRUN...UANG UNTUK RUMAH IBADAH ENTE SENDIRI PUN DI TILAPemoticon-Wkwkwkemoticon-Wkwkwk
odjay05
valkyr9
valkyr9 dan odjay05 memberi reputasi
2
703
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.