Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lowbrowAvatar border
TS
lowbrow
Rektor UI Jabat Komisaris BUMN Kini Diributkan Usai Panggil BEM UI, Dilarang Rangkap?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Rektor UI Prof Ari Kuncoro Phd jadi perbincangan di Medsos.

Semula karena ia memanggil BEM UI yang telah mengkritik Presiden Jokowi dengan postingan 'The King of Lip Service'.

Setelah pemanggilan itu latar belakang Ari Kuncoro pun dibahas.



Terutama karena ternyata menjabat wakil komisaris BRI setelah sebelumnya menjabat Komisaris Utama merangkap komisaris independen UI.



Apalagi setelah netizen menemukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI

Isinya ternyata jabatan rektor tidak boleh rangkap jabatan.

Dalam Pasal 35, tertulis rektor dan wakil rektor dilarang merangkap jabatan.

Belum dikonfirmasi apakah PP tersebut masih berlaku atau ada PP lainnya yang membiarkan rektor rangkap jabatan.


Sebab faktanya Ari Kuncoro telah menjadi komisaris BUMN sebelum ia terpilih menjadi rekor UI.

Artinya jika peraturan itu ada harusnya menjadi patokan saat memilih Ari Kuncoro sebagai rekor UI.

Namun di media sosial, desakan agar Ari Kuncoro mundur mulai muncul.



Terutama dari tokoh-tokoh yang berseberangan dengan presiden Jokowi.

Muhammad Said Didu, misalnya mempertanyakan PP tentang Statua UI tersebut.

"Ohhh ada di statuta UI - tdk boleh rangkap jabatan di BUMN. Harusnya dipecat dan seluruh penghasilan di BUMN selama rangkap jabatan dikembalikan. Ini jelas2 melanggar. Kok bisa @KemenBUMN kecolongan?," tulisnya melalui @msaid_didu.

Rizal Ramli juga mengaku baru tahu ada PP tersebut.

"Baru tahu ada aturan Rektor tidak boleh menjadi pejabat di BUMN atau lembaga lain/swasta"

"Hei Rektor UI mundur dari Rektor atau Komisaris BRI. Itu ada Kepres yg melarang !!" tulis @RamliRizal.

Sedang @fadlizon nebulis: Bagaimana tak bangkrut, byk pejabat rangkap jabatan n pendapatan dr negara. Rektor UI pilih salah satu aja mau jadi Rektor atau mau jd Komisaris BUMN?

Seperti diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memutuskan untuk mengangkat Ari Kuncoro sebagai Komisaris Utama perseroan pada Kamis 21 Nopember 2017.

Ari menggantikan Hartadi A Sarwono. Ari merupakan dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia.

Selain menjabat sebagai komisaris utama, Ari juga menjabat sebagai komisaris independen BNI.

Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengungkapkan, pengangkatan Ari sebagai komisaris utama BNI adalah sesuai dengan kepakaran Ari.



"Prof Ari memang latar belakang pendidikannya di bidang ekonomi, pengalamannya," kata Baiquni dalam konferensi pers di Jakarta, kala uty.



Dengan demikian, berikut ini adalah susunan dewan komisaris BNI yang baru. Komisaris Utama/Komisaris Independen: Ari Kuncoro Wakil Komisaris Utama: Wahyu Kuncoro Komisaris Independen: Revrisond Baswir, Pataniari Siahaan Komisaris: Bistok Simbolon, Joni Swastanto, Marwanto Harjoriryono, Ahmad Fikri Assegaf

Adapun susunan dewan direksi BNI adalah sebagai berikut. Direktur Utama: Achmad Baiquni Wakil Direktur Utama: Herry Sidharta Direktur Bisnis Kecil & Jaringan: Catur Budi Harto Direktur Keuangan & Risiko Kredit: Rico Rizal Budidarmo Direktur Bisnis Menengah: Putrama Wahju Setyawan Direktur Bisnis Konsumer: Anggoro Eko Cahyo Direktur Hubungan Kelembagaan & Transaksional Perbankan: Adi Sulistyowati Direktur Perencanaan & Operasional: Bob Tyasika Ananta Direktur Kepatuhan & Risiko Perusahaan: Imam Budi Sarjito Direktur Tresuri & Internasional: Panji Irawan

Lalu pada 25 September 2019, Prof Ari Kuncoro SE MA Ph.D terpilih menjadi Rektor Universitas Indonesia (UI) periode 2019 – 2024 setelah mendapatkan 16 suara dalam pemungutan suara yang dilakukan para Anggota Majelis Wali Amanat UI (MWA UI) di Makara Art Center UI kampus Depok.

Pemungutan suara dilakukan usai pelaksanaan Debat Publik Tiga Besar Calon Rektor UI bertajuk “Bangsa dan Negara Menanti Darma Baktimu.”

Ketua MWA UI Saleh Husin, Sekretaris MWA UI Prof. drh. Wiku Adisasmito, MSc. Ph.D., Rektor UI Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, M.Met, serta para Anggota MWA yang diantaranya merupakan Pejabat Negara seperti Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Prof. H. Mohamad Nasir, Drs., Ak., M.Si., Ph.D yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemenristekdikti RI Prof. Ainun Na’im, Ph.D, M.B.A. (Anggota Exofficio) ;

Menteri Koordinator bidang Perekonomian RI Darmin Nasution (Anggota MWA UI – Unsur Masyarakat) ; Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati (Anggota MWA UI – Wakil Dosen) hadir dan terlibat di dalam penetapan Rektor melalui pemungutan suara.

Adapun ke-tiga Besar Calon Rektor UI adalah Prof. Dr. rer. nat. Abd Haris ; Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D ; Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, MPH, SpOG(K).

Pemungutan suara dilakukan secara bebas yaitu setiap anggota MWA (kecuali Rektor, yang secara ex-officio menjadi anggota MWA) berhak memberikan suaranya tanpa paksaan dan tekanan oleh atau dari siapapun.

Adapun jumlah Anggota MWA UI yang berhak untuk memilih berjumlah 15 orang. Setiap Anggota MWA memiliki hak 1 (satu) suara kecuali Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mempunyai 35% (tiga puluh lima persen) hak suara dari jumlah seluruh hak suara atau 8 suara.



Ketua MWA UI Saleh Husin kala itu menuturkan, “Proses pemilihan Rektor UI berjalan berdasarkan asas profesional, non-diskriminatif, akuntabel dan transparan. Kami berharap, siapapun Rektor UI Terpilih kelak adalah pribadi yang terbaik dan telah siap untuk semakin memajukan UI serta bangsa Indonesia.”

Dalam pidatonya usai penetapan Rektor Terpilih, Prof. Ari Kuncoro menuturkan, “Saya akan melanjutkan estafet kepemimpinan Rektor UI Prof. Anis, yaitu melanjutkan The Next Level of Excellence, so what’s next? – sehingga kita bisa membuat perbaikan yang terus-menerus,

Ada satu peribahasa dari Suku Bushmen Afrika Selatan (Padang Kalahari), Jika ingin berburu dengan cepat dan memperoleh hasil banyak, maka berjalanlah bersama-sama.

Untuk itu, mari kita bersama bersinergi dan berkolaborasi untuk UI yang semakin baik.”

Prof. Ari Kuncoro saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI.

Ia juga merupakan Guru Besar Ilmu Ekonomi dengan Google H-Index 14 dan menduduki Peringkat Pertama di Indonesia untuk sitasi karya ilmiah berdasarkan Repec.

Dalam situs wikipedia, Ari Kuncoro juga jelas-jelas disebutkan sebagai komisaris BUMN,

Profil Prof Ari Kuncoro

Prof Ari Kuncoro lahir di Jakarta, 28 Januari 1962 (umur 59 tahun).

Ia adalah Rektor Universitas Indonesia periode 2019-2024.

Ia dilantik berdasarkan Surat Keputusan Nomor 020/SK/MWA-UI/2019 tentang Pemberhentian Rektor UI Periode tahun 2014 – 2019 dan Pengangkatan Rektor UI Periode tahun 2019 – 2024.

Ia terpilih melalui Pemilihan Rektor UI oleh Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) pada 25 September 2019.

Ia juga merupakan Komisaris Utama Bank Negara Indonesia dimana ia diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BNI pada 2 November 2017.

Setelah itu, ia diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI pada 18 Februari 2020.

Jejak Karier Terakhir

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (2013–2017), (2017–2019)

Komisaris Utama Bank Negara Indonesia (2017–2020)

Rektor Universitas Indonesia (2019–Sekarang)

Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (2020–Sekarang)

10 Orang Dipanggil Rektor

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 orang dipanggil oleh pihak rektorat Universitas Indonesia pada Minggu (27/6/2021) sore terkait kritik terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Tujuh dari 10 orang yang dipanggil adalah pejabat Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).



Di mana sebelumnya pada akun Twitter resmi BEM UI menyebut Jokowi King of Lip Service.

Pemanggilan anggota BEM UI itu tertulis dalam surat undangan yang tersebar bersifat penting dan segera.

Mereka ini diminta hadir di Ruang Rapat Ditmawa (Direktorat Kemahasiswaan) UI pukul 15.00 sore tadi.

Sejumlah nama yang diminta hadir di antaranya adalah Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, Wakil Ketua BEM UI, Yogie Sani, Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Ginanjar Ariyasuta, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi BEM UI, Oktivani Budi, Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Christopher Christian.

Kemudian lima orang lainnya adalah Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI, Syahrul Badri, dan wakilnya, Achmad Fathan Mubina, Ketua DPM UI, Yosia Setiadi, dan dua wakilnya, Muffaza Raffiky serta Abdurrosyid.

Menanggapi kabar pemanggilan tersebut, Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, menjelaskan, bahwa postingan tersebut diunggah sekira pukul 18.00 WIB pada Sabtu (26/6/2021) kemarin.

“Iya itu kemarin postingan mereka jam 18.00 WIB sore kalau gak salah di akun instagram mereka, dan menimbulkan cukup banyak reaksi,” kata Amelita dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/6/2021).

Menurut pihaknya, apa yang dilakukan BEM UI ini adalah bentuk kritis dari mahasiswa yang termasuk dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi.

Namun demikian, pihaknya berharap tidak ada aturan yang dilanggar dari postingan tersebut.

“Yang kita harapkan ketika menyampaikan hal tersebut tidak melanggar peraturan, tidak ada koridor hukum yang dilanggar. Tapi saat mereka posting ini, kami lihat yang mereka sampaikan lewat meme ini bisa menimbulkan pelanggaran dalam beberapa hal,” tuturnya.

“Itu lah yang jadi pertimbangan UI dalam hal ini memanggil mereka dari Direktorat Kemahasiswaan untuk bertemu tadi sore, dan dihadiri sesuai dengan yang ada di undangan,” timpalnya lagi.

Amelita menuturkan, dirinya belum menerima hasil dari pertemuan tersebut.

“Saya sendiri belum dapat keputusan dari hasil pertemuan tadi sore. Di dalam undangan kan jam pertemuan 15.00 WIB, tapi kayaknya gak jam 15.00 WIB persis deh,” jelasnya.

“Makanya saya nanti mau konfirmasi ke pihak Ditmawa, apa hasil pertemuan tadi. Pertemuan tadi kan untuk meminta penjelasan dari Leon dan kawan-kawan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, akun resmi instagram Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) @bemui_official tengah viral di sosial media, usai menobatkan Presiden Joko Widodo sebagai King Of The Lip Service.

Hingga sore ini, postingan bergambar Presiden Jokowi yang tampak menggunakan mahkota berwarna merah itu telah mendapat lebih dari 19 ribu likes, dan menuai ribuan komentar warganet.

Dikonfirmasi soal postingan tersebut, narahubung yang tertera, Fathan Mubina, mengungkapkan bahwa pihaknya menilai apa yang dikatakan oleh orang nomor satu di berbagai kanal pemberitaan tidak sesuai dengan realitanya.

“Kita kan dari bidang sosial dan politik itu sendiri punya banyak isu yang perlu disikapi selaku tupoksi kita di BEM," ujar Fathan pada TribunJakarta lewat sambungan telepon, Minggu (27/6/2021).

"Dan beberapa di antaranya itu ada keterlibatannya dengan presiden itu sendiri,” tambahnya.

“Di pemberitaan yang ada di media, apa yang dinyatakan (Presiden Jokowi) itu tidak sesuai dengan realisasinya, dan cenderung menunjukan tidak adanya keseriusan gitu dalam merealisasikan pernyataan tersebut, jadi berangkat dari keresahan itu,” timpal Fathan yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI.

https://wartakota.tribunnews.com/ind...angkap-jabatan

Pelan2 aja bacanya ya gan
ujellyjello
ujellyjello memberi reputasi
1
1.6K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.