NEVERTALK1Avatar border
TS
NEVERTALK1
Senior Pukuli Santri Yatim Piatu Hingga Tewas, Pelaku: Karena Mencuri ya Dihukum


Sejumlah fakta terkuak dari kasus penganiayaan santri hingga tewas di Ponorogo. Salah satunya, dituturkan oleh salah seorang pelaku, yakni pemukulan biasa dilakukan jika santri ketahuan bersalah.

Aksi main hakim sendiri itu dilakukan murni inisiatif dari para santri.

Salah satu pelaku MN (18) merupakan senior dari korban mengaku menyesal karena secara spontan memukuli juniornya usai dia mengaku mencuri uang Rp100 ribu milik temannya.

“Karena mencuri ya dihukum,” kata MN, Sabtu (26/6/2021).

Ia mengaku, hukuman sering diberikan kepada santri yang kedapatan melakukan perbuatan tercela. Tidak hanya itu, ia menuturkan, hal seperti itu sudah biasa dilakukan di ponpes.

Namun perlakuan tersebut menurutnya atas dasar inisiatif dari para santri.

“Kalau mencuri memang selalu dihukum seperti itu,” tutur MN, melansir Jatimnet.com --jaringan Suara.com.

Dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi menerangkan jika korban M (15) yang berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel, baru belajar tiga minggu di Ponpes.

Korban merupakan anak yatim piatu yang ingin menimba ilmu agama di ponpes tersebut.

“Saya analisa korban ini mencuri karena kurangnya bekal juga, apalagi anak ini yatim piatu dan diasuh oleh walinya,” terang Hendi.


https://batam.suara.com/read/2021/06...uri-ya-dihukum

TERNYATA DI PESANTREN ADA HUKUM RIMBA JG BRE

KASIHAN KORBANNYA SUDAH YATIM HARUS MENYUSUL KEDUA ORTUNYA DI ALAM SANA
Diubah oleh NEVERTALK1 27-06-2021 06:53
emineminna
gabener.edan
aloha.duarr
aloha.duarr dan 9 lainnya memberi reputasi
10
2.5K
91
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.