KuratifAvatar border
TS
Kuratif
COVID Melonjak, Kemdikbudristek: Sekolah Tatap Muka Tetap Juli
Jakarta - Pembelajaran tatap muka (PTM) Juli nanti tetap dilaksanakan walaupun terdapat lonjakan kasus COVID-19 di beberapa daerah. Menurut Sri Wahyuningsih, Dirut SD Kemendikbudristek, pihaknya telah melakukan survei mengenai pelaksanaan sekolah tatap muka.

"Hasil survei tersebut menyebutkan bahwa 78,3% sekolah sudah melaksanakan PTM, 80,4% kepala sekolah dan komite sepakat PTM, 57,8 % sekolah melaksanakan PTM di luar sekolah, dan 42,2% tidak melaksanakan PTM di luar sekolah," kata Sri dalam webinar Bersiap Sekolah Tatap Muka Terbatas di YouTube, Rabu (16/6/2021).

Sri menjelaskan, anak-anak sudah jenuh melakukan Belajar dari Rumah (BDR). Ia juga menyebutkan bahwa dari 149.000 sekolah memiliki persoalan tidak semuanya bisa melaksanakan BDR.

"Kami melakukan pendataan ke 50 ribu sekolah di Indonesia yang ada dan 78% sudah melaksanakan PTM. Sudah satu tahun lebih melaksanakan BDR bahkan ujian nasional ditiadakan, dana BOS juga diturunkan untuk mempersiapkan fasilitas kebersihan di sekolah seperti sanitasi, dan lain sebagainya," ujar Sri.

Selain itu, survei juga dilakukan kepada siswa dan siswi bahkan dari hasil survey ditemukan anak-anak yang jenuh belajar di rumah, mengeluh capek, susah berkomunikasi, banyak sekali persoalan yang dihadapi.

"PTM harus dimulai karena sudah cukup lama belajar di rumah. Banyak hal yang harus diantisipasi saat BDR yaitu learning loss dan penguatan pendidikan karakter yang lemah," jelas Sri.

"PTM terbatas perlu diakselerasi dengan tetap menjalankan prokes, vaksinasi tendik di satuan pendidikan, blended learning. Orang tua dapat memilih anaknya untuk mengikuti PTM atau melaksanakan BDR," tambah Sri.

Sri juga menekankan kepada orang tua juga harus memahami konsekuensi dari apa yang dipilihnya. Ia juga berpesan agar satuan pendidikan wajib memenuhi beberapa hal.

Sekolah wajib memenuhi daftar periksa, mulai dari fasilitas sanitasi karena ada beberapa sekolah yang tidak memiliki fasilitas yang kurang lengkap, menetapkan kapasitas dalam kelas, dan membentuk satgas, serta memiliki layanan kesehatan.

"Sekolah wajib melakukan pendataan dalam lokasi aman, zona merah tidak boleh. PTM terbatas harus dikombinasikan PJJ. PTM terbatas diikuti oleh sebagian peserta dan dilakukan shifting. Orang tua juga wajib memberikan izin tertulis untuk anaknya bersekolah, pemerintah dalam lingkup pusat, daerah, wilayah hingga Kemenag wajib melakukan pengawasan," papar Sri.

Sementara itu, kurikulum saat PTM dapat menggunakan kurikulum khusus. Ia menjelaskan kurikulum khusus adalah penyederhanaan materi sekolah yang hanya berfokus pada capaian kompetisi dasar yang esensial, seperti di kelas rendah mengkolaborasikan bermain dan belajar.

"Mari siapkan PTM terbatas dengan penuh kehati-hatian dan keyakinan. Sehingga lost learning dapat ditekan sedini mungkin," tutup Sri.

https://www.detik.com/edu/sekolah/d-...aksanakan-juli

ketika covid agak melandai, masih bisa diterima mulai mikir tatap muka. tapi ketika covid jelas2 meledak dengan varian yang jauh lebih menular dan lebih mematikan tetap memaksakan tatap muka atas nama survey? emoticon-Gila emoticon-Gila emoticon-Gila

uda jelas siapa harus disalahkan ketika banyak sekolah jadi klaster...
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
1.1K
44
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.