Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mpmedianewsAvatar border
TS
mpmedianews
Pungli Masih Marak, DPR Pertanyakan Kinerja Satgas Saber Pungli Sejak 2016
Pungli Masih Marak, DPR Pertanyakan Kinerja Satgas Saber Pungli Sejak 2016

MerahPutih.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) diminta mengingatkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) untuk meningkatkan kinerja, sehingga pungli dapat diberantas secara tuntas.

Adanya pungutan liar yang dilaporkan langsung oleh Presiden Jokowi, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, harus jadi pengingat bahwa kerja Satgas Saber Pungli kurang optimal.

"Harapan kita semua Presiden segera menyadari dan mengingatkan para Satgas Saber Pungli untuk melakukan pemberantasan yang masif hingga pungli bisa teratasi," kata Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (11/6).

Satgas Saber Pungli dibentuk sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo lima tahun lalu. Satuan tugas khusus itu, yang melapor langsung ke Presiden, terdiri dari anggota kepolisian, kejaksaan, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsman RI, Badan Intelijen Negara, dan Polisi Militer TNI.

"Jikalau perpres itu dilaksanakan secara utuh dan berkesinambungan sejak 2016 hingga saat ini, idealnya pungutan liar sudah tidak ada lagi atau setidak-tidaknya kecil sekali. Faktanya Presiden menemukan sendiri praktik pungli masih merajalela," kata Didik.

Ia menerangkan, Satgas Saber Pungli, sebagaimana diatur dalam Perpres, bertugas memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana/prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

“Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi (tindakan hukum demi menegakkan ketertiban, Red),” kata dia menambahkan.

Didik mempertanyakan bagaimana pelaksanaan perpres itu setelah diteken pada 2016. Jangan sekadar hanya jadi produk politik yang berbasis kosmetik. Satgas Saber Pungli idealnya dapat jadi tumpuan pemerintah memberantas pungutan liar, karena Presiden langsung yang meneken perpresnya dan menjadi penanggungjawabnya.

"Harusnya pemberantasan pungli bisa dilakukan secara masif, terus-menerus, dan berkesinambungan hingga pungli bisa diberantas secara utuh, karena praktik pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," katanya.

Presiden Jokowi mendapat keluhan masih adanya praktik pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Priok saat berdialog dengan sejumlah pengemudi truk kontainer, Kamis (10/6). Jokowi pun langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak praktik tersebut.


Sumber
emineminna
nomorelies
nomorelies dan emineminna memberi reputasi
2
1.2K
18
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.