Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sukaberita001Avatar border
TS
sukaberita001
41 Begal Ditembak Dua Pekan usai Polsek Candipuro Dibakar
41 Begal Ditembak Dua Pekan usai Polsek Candipuro Dibakar
Ilustrasi penembakan.

Jakarta, Sekitar dua pekan atau 15 hari pasca-pembakaran Polsek Candipuro, Lampung, 124 pelaku pencurian ditangkap dengan 41 di antaranya ditembak.
Tiga kasus di antaranya melibatkan pemain 'kakap'.

Pelaku pencurian yang dibekuk itu berkategori pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (curat, curas, curanmor/3C).

Hal itu dilakukan setelah Polsek Candipuro, Lampung, dibakar massa yang kecewa dengan penanganan begal oleh aparat, Selasa (18/6) tengah malam. padangtoto

Pascakejadian, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta jajarannya memberantas begal dalam satu bulan, baik hidup atau pun mati.

"Total pelaku pembegalan yang ditangkap, ada 124 orang pelaku dan ini hasil pengungkapan Polda Lampung dan Polres Jajaran," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Andrian Indra Nurinta, di kantornya, Rabu (2/6).
Ia mengatakan, dari 124 pelaku pembegalan dan curanmor yang ditangkap, 41 pelaku terpaksa diberikan 

"tindakan tegas dan terukur karena berupaya melawan petugas dan berusaha kabur saat akan ditangkap".

Selain itu, ada empat pelaku yang menyerahkan diri, yakni KD, SL, RI dan YE.

Sedangkan untuk barang bukti yang disita dari para pelaku berupa 11 pucuk senjata api rakitan, tujuh bilah senjata tajam, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Dalam hal jumlah kasus, pihaknya mengungkap 99 kejadian pembegalan dan curanmor selama dua pekan terakhir.

"Penangkapan para pelaku pembegalan dan curanmor ini, dilakukan selama dua minggu (18-31 Mei 2021) dan ada 99 kasus yang berhasil diungkap," ujarnya.

Tiga di antaranya, lanjut dia, merupakan kasus yang menonjol dan menjadi sorotan. 

Pertama, penangkapan buronan berinisial ES alias Jarwo alias Ngapak, warga Kampung Surabaya, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

Pelaku ES ini merupakan buronan kasus perampokan toko emas di daerah Padang Ratu, dia (pelaku) juga 

melakukan aksi curat toko Multi Mart di daerah Pinggur, lalu pelaku curas (dobrak rumah) di Kampung Sendang Agung dan pelaku penodongan mobil sales di Jalan Tanjung Jaya, Bangunrejo dan berhasil menggasak uang korban Rp200 juta.
"Pelaku ES terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena melawan menggunakan senjata api saat 

ditangkap dan pelaku tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis," ungkapnya.
kedua, penangkapan yang dilakukan tim gabungan Polres Lampung Timur, Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan terhadap pelaku berinisial AM (36), warga Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

"Pelaku AM juga kita tindak tegas dan tewas ditembus timah panas saat dilakukan penangkapan di daerah Way Jepara, Lampung Timur, Selasa (25/5) dinihari lalu,"bebernya. padangtoto

Berdasarkan penelusuran rekam jejak AM, kata Andrian, pelaku telah beraksi bersama dua orang rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap di 28 lokasi di tiga Kabupaten, yakni Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Kota Bandarlampung.









Sumber - CNN Indonesia
Diubah oleh sukaberita001 03-06-2021 04:42
odjay05
nn2106
nn2106 dan odjay05 memberi reputasi
2
944
15
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.