Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

extreme78Avatar border
TS
extreme78
Komnas HAM Segera Panggil Pihak-pihak Terkait 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK
Komnas HAM Segera Panggil Pihak-pihak Terkait 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK
Jakarta - Sebanyak 51 pegawai KPK dari 75 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan tidak dapat kembali menjadi pegawai KPK. Komnas HAM mengatakan pihaknya masih akan mendalami polemik Tes Wawasan Kebangsaan yang diduga melanggar HAM dengan memanggil sejumlah pihak.

"Kami belum bisa berkesimpulan tentang masalah ini. Tapi insya Allah mulai besok kami akan memanggil secara resmi dan bergantian pihak-pihak yang terkait masalah ini untuk menyelidiki hal-hal yang diduga bertentangan dengan prinsip hak asasi, rasa keadilan dan koridor hukum yang berlaku," kata Ketua Komnas HAM, Andi Taufan Damanik, saat dihubungi, Rabu (26/5/2021).

Komnas HAM berharap pihak terkait dapat menunda lebih dulu tindakan terhadap 75 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan sampai muncul rekomendasi.

"Harapan kami, mari lah hormati langkah kami dengan tidak melakukan terlebih dahulu kebijakan tertentu terhadap 70-an pegawai KPK sampai masalah ini kami selesaikan peyelidikan dan rekomendasinya," kata Andi Taufan.

Sementara itu Komisioner Komnas HAM, Amiruddin mengatakan pihaknya akan memeriksa terlebih dulu aduan yang diajukan Novel Baswedan dkk. Komnas HAM akan mempelajari semua dokumen, aturan internal KPK, dasar-dasar hukum/peraturan yang dijadikan acuan menyelenggarakan TWK itu.

"Komnas akan memangil semua pihak terkait, termasuk pimpinan KPK untuk mengkomfirmasi semua berkaitan dengan proses TWK serta meminta keterangan pihak-pihak lain dan ahli-ahli yang diperlukan," ungkapnya.

Komnas HAM menyebut setelah selesai pemeriksaan terhadap para pihak baru lah dikeluarkan kesimpulannya.
Ia meminta semua pihak menghargai proses pendalaman tersebut, sementara itu Amiruddin meminta pihak yang memberikan pelabelan tertentu pada pegawai KPK yang tidak lolos dihentikan.

"Soal pelabelan, saya berharap pihak-pihak atau orang-orang yang melakukan itu sebaiknya berhentilah. Agar tidak kian memperkusut masalah. Persoalan di RI ini sudah banyak, jangan menambah nambah persoalan dengan tuduh-tuduhan dan pelabelan-pelabelan," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan koordinasi bersama kementerian dan instansi terkait mengenai nasib Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK dipastikan tidak bisa lagi bergabung ke KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sebanyak 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK memiliki rapor merah. Ke-51 orang itu dikatakan tidak bisa dilakukan pembinaan.

"Sedangkan yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor itu sudah warnanya dia bilang udah 'merah', dan dia tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Alex dalam jumpa pers di BKN, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

https://news.detik.com/berita/d-5583...from=wpm_nhl_1

Makin gaduh tapi jelas hasilnya kalian yg 51 org pasti di kick out,apapun resultnya dan piling ane, komnas ham akan mengeluarkan putusan yg ambigu, tidak pro ke siapa2.emoticon-Leh Uga

ivanind
trimusketeers
69banditos
69banditos dan 9 lainnya memberi reputasi
10
1.2K
40
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.