rajin.meremasAvatar border
TS
rajin.meremas
Sri Mulyani Ingin Setop Pidana Bagi Pengemplang Pajak
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ingin menghentikan tuntutan pidana bagi pengemplang pajak.

Sebagai gantinya, ia ingin hukuman diganti menjadi sanksi administrasi semacam denda.

Gagasan ini disampaikan Ani, sapaan akrabnya, saat rapat bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR/MPR pada Senin (24/5). Ia juga meminta restu dari para anggota dewan terkait gagasan ini.

"Kami juga butuh dukungan DPR untuk administrasi perpajakan dengan menghentikan penuntutan pidana, namun melakukan pembayaran dalam sanksi administrasi," ujar Ani.

Menurut Ani, hal ini bisa dilakukan karena Indonesia sudah punya sejumlah kerja sama dengan negara lain di dunia terkait pemetaan pengemplang pajak nasional di luar negeri.

Di sisi lain, bendahara negara mengatakan gagasan ini akan membuat pemerintah punya tambahan bagi sumber penerimaan perpajakan.

"Jadi fokusnya pada revenue dan kerja sama dengan mitra-mitra dalam penagihan perpajakan kita," terangnya.

Ani mengatakan gagasan ini nantinya akan dibahas lebih lanjut dan formal dengan DPR. Kebetulan, gagasan ini masuk ke dalam RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Meringankan Hukuman G****K



Menkeu Terbalik dipilih
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
1.6K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.4KThread40.6KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.