Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

valkyr9Avatar border
TS
valkyr9
rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Pria di Aceh Ditangkap
Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Pria di Aceh Ditangkap Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)

Banda Aceh -
Seorang pria di Simeulue, Aceh, Yus (41) ditangkap polisi karena diduga merudapaksa anak kandung berulang kali. Tersangka sempat mengancam korban saat melakukan perbuatan bejat tersebut.

"Tersangka berulang kali menyetubuhi anak kandungnya sejak Februari lalu dan terakhir dilakukan Selasa 18 Mei," kata KBO Reskrim Polres Simeulue Ipda Jumadil Firdaus kepada wartawan, Senin (24/5/2021).

Aksi dugaan pemerkosaan kali terakhir disebut terjadi saat korban berusia 15 tahun sedang tidur di kamarnya. Tiba-tiba tersangka masuk dan meraba-raba tubuh korban.

Korban sempat melawan hingga pakaiannya koyak. Tersangka disebut mengancam korban lalu merudapaksa. Usai kejadian, korban bersama dua temannya membuat laporan ke Polres Simeulue, Jumat (21/5).

Pelaku Ditangkap

Polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Tak berapa lama, tersangka Yus diciduk tim Elang Resmob Polres Simeulue bersama dengan unit PPA tanpa perlawanan.
"Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di sel tahanan Polres Simeulue untuk kita lakukan pemeriksaan lebih dalam," ujar Jumadil.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 50 Jo Pasal 47 Jo Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat

SUMBER

Udah cape kritik masalah akhlaq d aceh.. ane fokus ke masalah ancaman hukumannya aja.. dalam pasal2 qanun tsb hukuman penjara itu cuma opsi karena ada kata "atau" d situ.. jadi bisa saja andai d vonis bersalah pun hukumannya cuma dalam bentuk cambuk atau bahkan hanya denda.. emoticon-Malu (S)



emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr9 24-05-2021 05:38
lenktaywonk
viniest
secer
secer dan 19 lainnya memberi reputasi
18
2.5K
173
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.