gaygeneAvatar border
TS
gaygene
Ferdinand Soroti Gemerlap Pelaminan UAS, Netizen: Hasil Donasi Kapal Selam


Ferdinand Soroti Gemerlap Pelaminan UAS, Netizen: Hasil Donasi Kapal Selam

Terkini.id, Jakarta – Ferdinand Hutahaean dan netizen mengomentari berita soal gemerlap pelaminan Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Fatimah Az Zahra.

“Pengen komen tapi nggak tega, jadi senyumin aja,” kata Ferdinand melalui akun Twitter-nya pada Jumat, 21 Mei 2021.

Ferdinand membagikan cuitannya itu bersama tangkapan layar berita Detik News yang berjudul ‘Gemerlap Pelaminan UAS-Fatimah, Nuansa Emas hingga Inisial AF’.

Baca Juga: Sarankan Pemerintah Izinkan Hamas Buka Kantor Perwakilan di Jakarta, Pengamat...



Unggahan mantan politikus Partai Demokrat itu lantas dibanjiri beragam komentar netizen.

Beberapa netizen nampak mengungkit soal donasi kapal selam yang beberapa waktu yang lalu digalang oleh UAS bersama pengurus Masjid Jogokariyan Yogyakarta.



“Hasil donasi kapal selam,” kata @Ari3P***.

“Palestina berduka demi dapatkan Uang. Beli Kapal Selam demi dapatkan uang. Apapun masalahnya yang penting uang tujuan utamanya. Entah ke mana uang tersebut?” kata @granir***.

Baca Juga: Jusuf Kalla Imbau 50 Persen Hasil Kotak Amal Masjid Disumbangkan...

“Uuiihhh. Ada kapal selamnya. Kiriman dari Palembang,” komentar @BeloS***.



“Hasil donasikah? Cuman nanya doang sih,” kata @kad_d***.

“Duit kapal selam? Nanti duit Palestina jadi honeymoon ya,” balas @ho_j***.

Baca Juga: Usai Silaturahmi Lebaran, 81 Warga di Wilayah Ini Positif Covid-19,...

Diketahui, belakangan netizen memang mempertanyakan soal hasil donasi yang awalnya ditujukan untuk mengganti KRI Nanggala 402 yang dinyatakan tenggelam di perairan Bali pada 24 April 2021.

Pasalnya, setelah donasi terkumpul hingga melebihi Rp1,2 miliar, pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) ternyata tidak dapat menerima dana tersebut.

Dana tersebut tidak dapat diterima karena pengadaan alutsista, termasuk kapal selam memiliki persyaratan dan prosedur tersendiri.

Aturan soal prosedur pembelian alutsista itu diatur dalam UU No. 34 tahun 2004 tentang TNI.

Di dalam undang-undang tersebut, tidak ada ketentuan terkait masyarakat yang bisa turut serta membantu pembelian alutsista.

https://makassar.terkini.id/ferdinan...i-kapal-selam/
novran86ers
setiapmenit
jerrystreamer1
jerrystreamer1 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
3.8K
94
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.