Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

extreme78Avatar border
TS
extreme78
Bertambah, Total Ada Lima Laporan ke MKD terkait Azis Syamsuddin
Bertambah, Total Ada Lima Laporan ke MKD terkait Azis Syamsuddin

Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Aboe Bakar Al Habsyi mengonfirmasi ada lima laporan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Laporan tersebut bertambah dua dari sebelumnya.

Adapun semua laporan terhadap Azis terkait dugaan keterlibatan politikus Partai Golkar tersebut dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai.

"Laporan masuk ini sudah menambah, sudah sampai lima. Ini pastinya di staf ahli sudah melakukan klarifikasi ya lembaga-lembaga yang memberikan pengaduan," kata Aboe di Kompleks Parlemen DPR, Senin (17/5/2021).

Aboe mengatakan, MKD membutuhkan waktu 14 hari untuk mengklarifikasi setiap laporan yang masuk. Dia mengatakan, jika memang sudah memenuhi syarat maka laporan ditindaklanjut.

MKD dikatakan Aboe nantinya juga akan memanggil pelapor untuk melakukan klarifikasi.

"Kita akan cek kebenarannya, lembaganya, siapanya dan bagaimananya data-data semua clear kita follow up. Yang engga kita buang," kata Aboe.

Kendati begitu, Aboe tidak menyebutkan secara rinci siapa saja pihak yang sudah membuat laporan terhadap Azis.

Sebelumnya, Aboe menegaskan pihaknya tidak memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin, kendati akan melakukan rapat pleno pada 18 Mei mendatang.

Diketahui, rapat pleno tersebut merupakan hasil rapat pimpinan dalam merespons adanya tiga laporan terhadap Azis. Azis diduga terlibar dalam perkara suap antara penyidik KPK dengan wali kota Tanjungbalai.

"Bukan (panggil Azis). Kita baru rapat pleno untuk membahas soal bagaimana soal aziz yamsudin karena sudah ada tiga pengaduan itu saja," kata Aboe di DPP PKS, Jakarta, Minggu (16/5/2021).

Aboe mengatakan nantinya setelah melakukan rapat pleno, MKD baru akan menetukan langkah mereka selanjutnya terkait tiga laporan tersebut.

"Sementara ini kan KPK sudah berjalan dengan caranya ya. MKD tidak bisa secepat itu bergerak. Dia (MKD) harus mendapatkan rapat pleno dan dia harus dulu klarifikasi dari surat-surat masukkan sesuai Tata beracara di MKD," kata Aboe.

Dibawa ke Rapat Pleno

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Habiburokhman mengatakan permasalahan aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan dibawa ke dalam rapat pleno pada 18 Mei 2021.

Keputusan membawa ke rapat pleno itu usai MKD melakukan rapat pimpinan.

"Ya ini baru selesai rapim, intinya rapim menyetujui membawa masalah aduan terhadap Pak Azis Syamsudin ke forum rapat pleno yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei mendatang," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Nantinya, kata Habiburokhman rapat pleno akan menentukan tindak lanjut dari sejumlah laporan yang masuk perihal Azis Syamsuddin.

"Dalam rapat pleno itu 17 anggota MKD akan memutuskan seluruh aduan yang sudah masuk akan ditindaklanjuti seperti apa," kata Habiburokhman.

https://www.suara.com/news/2021/05/1...msuddin?page=2

Mau apa aja terserahlah kalian aja wahai MKD.
Ane pribadi kagak percaya ama sekelompok org iniemoticon-Leh Uga

Ane cuman nunggu respon KPK aja emoticon-Cool
nomorelies
petani.syusyu
69banditos
69banditos dan 5 lainnya memberi reputasi
6
588
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.