Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ZenMan1Avatar border
TS
ZenMan1
Ironi! Dilarang Ziarah ke TPU, Tapi Pintu Mall Terbuka Lebar
Ironi! Dilarang Ziarah ke TPU, Tapi Pintu Mall Terbuka Lebar

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah peziarah protes tak bisa melakukan ziarah di TPU Tegal Alur Jakarta Barat. Mereka membandingkan kebijakan penutupan pemakaman selama Lebaran tahun ini dengan mall yang tetap buka.
"Sekarang makam ditutup, lihat mall! orang-orang pada makan, belanja semua," ungkap salah seorang peziarah berbaju hijau dalam kejadian tersebut, dikutip detikcom, Jumat (14/5/2021).
Protes tersebut berawal dari dua pemuda yang cekcok dengan petugas dan akhirnya memicu protes sejumlah orang lainnya. Selain itu warga juga mendorong pagar masuk pemakaman.

Selain warga yang memprotes, bunyi klakson pun terdengar dalam ricuh yang terjadi selama tiga menit itu. Sejumlah petugas berusaha memenangkan warga.
Namun pada akhirnya masyarakat bisa masuk ke pemakaman. Ini karena ada ambulans yang juga masuk ke lokasi. Saat ini lokasi TPU Tegal Alur juga sudah kembali kondusif.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengumumkan seluruh pemakaman di wilayah Jabodetabek ditutup untuk ziarah. Sementara kegiatan pemakaman tetap berjalan dan pengaturan dilakukan oleh dinas pengelola pemakaman.

Penutupan TPU ini dilakukan selama periode lebaran yakni mulai 12 hingga 16 Mei 2021 mendatang. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat lintas wilayah saat momen Hari Raya Idul Fitri.

"Sama tahun lalu juga tidak ada ziarah kubur. Jadi TPU ditutup, tempat pemakaman umum ditutup kemudian pemakaman tetap dilaksanakan tapi ziarah tidak dilaksanakan hanya mulai Rabu sampai Minggu," kata dia beberapa waktu lalu.
Selain itu, restoran, rumah makan dan pusat belanja di Jabodetabek tetap buka. Namun dengan pembatasan pengunjung 50% dan buka hingga pukul 21:00 WIB.
Sementara itu kapasitas orang dalam tempat wisata sebanyak 30%. Ketentuan lain hanya menerima masyarakat dengan KTP setempat.

"Hanya menerima pengunjung ber-KTP setempat, jadi tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung dari Bogor, tempat wisata di Jakarta hanya menerima pengunjung ber-KTP Jakarta. Beberapa kesepakatan yang nanti akan diatur di dalam surat keputusan, surat edaran, atau seruan oleh masing-masing kepala daerah," jelas Anies.

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...-terbuka-lebar
nomorelies
ian.benjamin
ian.benjamin dan nomorelies memberi reputasi
2
1K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.