Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

de.payensAvatar border
TS
de.payens
Oknum Ustaz Tega Setubuhi Siswi SD Berkali-kali
Oknum Ustaz Tega Setubuhi Siswi SD Berkali-kali, Aksi Bejat Dilakukan di Toilet Musala

Jumat, 30 April 2021 10:23 WIB

Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho




Ilustrasi seorang ustaz di Kabupaten Padang Pariaman tega menodai anak SD berkali-kali.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap anak dibawah umur terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Diketahui korbannya adalah siswi kelas 3 Sekolah Dasar (SD).

Sedangkan pelakunya merupakan oknum ustaz berinisial A.

Ia berhasil ditangkap pada Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.

A diduga menyetubuhi korban di toilet sebuah surau atau musala, di Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman.

Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Gagak Hitam Polres Padang Pariaman bersama Unit PPA Polres Padang Pariaman.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Rolindo Syahputra mengatakan, setelah mendapat laporan dugaan cabul tersebut, pihaknya langsung bergerak melacak keberadaan pelaku.

"Keberadaan terduga pelaku terendus di rumahnya, di Kecamatan Padang Sago,"
kata AKP Rolindo Syahputra.

Tambah dia, sekitar pukul 12.00 WIB tim bergerak menuju rumah pelaku, dan melakukan pengepungan.

Pelaku diringkus saat baru selesai mandi. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Saat diamankan, kata dia, pelaku pura-pura bodoh, seolah-olah tidak bersalah.

"Pelaku merupakan labay dzikir atau ustaz,"
kata AKP Rolindo Syahputra.

Kemudian tim melanjutkan pra rekonstruksi kejadian di tiga TKP dengan membawa korban yang merupakan siswi kelas 3 SD yang berusia sepuluh tahun.

Pengakuan korban, pelaku sudah beberapa kali melakukan tindakan persetubuhan kepadanya.

Kemudian tim membawa pelaku ke Mapolres Padang Pariaman guna proses lebih lanjut.

Dari laporan yang diterima polisi, pelaku melancarkan aksinya pada 8 April 2021 siang.

(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

https://m.tribunnews.com/regional/20...-musala?page=2

_______

Judul asli kepanjangan dan gw tampilkan di line awal

********

Kasus serupa bakalan terus terjadi selama Hukum nya cuman "menggelitik" Pelaku.. Bullsh*t kalau Pelaku bakalan dapat "Hukuman Extra" dari Tahanan Lain di penjara, toh nggk berdampak dgn Efek Jera - menurun nya Kasus rudapaksaan *apalagi rudapaksaan Anak2

Mending Hukuman nya diperberat lagi - Max Hukuman Mati kalau perlu, biar Aparat nggk buang2 Energy dan Materiil utk urusan beginian.

Aparat & Penegak Hukum jg perlu fokus membangun Kualitas Man Power Sendiri supaya mencegah bentrok internal / bentrok antar institusi / liar di luar Dinas, indisipliner, dll seperti kejadian2 belakangan ini
gubernur.maidah
isu152
murayh0
murayh0 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
1.4K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.