Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

KS69medianewsAvatar border
TS
KS69medianews
Beredar Surat Minta Takjil dan 150 Nasi Kotak per Hari ke Perusahaan Lurah Kayu Putih
Beredar Surat Minta Takjil dan 150 Nasi Kotak per Hari ke Perusahaan Lurah Kayu Putih

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Kayu Putih Artika Ristiana menjelaskan soal permintaan kelurahannya kepada perusahaan agar membagikan takjil kepada warga di wilayahnya.

Dalam pesan berantai, disebutkan bahwa pihak Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogebang, Jakarta Timur, meminta kepada setiap perusahaan di wilayah itu agar menyediakan 150 nasi kotak untuk berbuka puasa.

"Kepada Bapak/Ibu pimpinan perusahaan di wilayah Kelurahan Kayu Putih, kiranya dapat menyediakan menu buka puasa sebanyak 150 box setiap harinya yang nantinya akan dibagikan kepada masyarakat di wilayah kumuh dan miskin. Teknis dan jadwal pembagian akan diberitahukan selanjutnya," tulis surat yang ditandatangani Artika itu.

Baca juga: Anies: Pengunjung Pasar Tanah Abang Sekitar 100.000 Orang Hari Ini

Artika mengonfirmasi bahwa itu surat dari pihak kelurahannya.

Namun, ia heran, mengapa narasi yang beredar perusahaan merasa keberatan dengan permintaan Kelurahan Kayu Putih.

Artika menjelaskan, surat itu sesuai Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Nomor 40 Tahun 2021 tentang rangkaian kegiatan Ramadhan 1442H/2021 di DKI Jakarta.

"Saya malah kaget ini. Jadi saya tegaskan, itu tidak ada paksaan karena kami menindaklanjuti Insekda Nomor 40 Tahun 2021 tentang berbagi berkah Ramadhan dan salah satu kegiatannya Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) Pangan," tutur Artika saat dihubungi, Minggu (2/5/2021).

Baca juga: [BERITA FOTO] Pasar Tanah Abang Lautan Manusia, Bersesakan di Tengah Pandemi Covid-19

Sebelum diterbitkan surat itu, Artika mengatakan bahwa pihak kelurahan telah mengadakan rapat guna membahas persediaan takjil di wilayahnya, termasuk dengan perusahaan-perusahaan di wilayah Kayu Putih.

"Surat saya tujukan kepada semua perusahaan di wilayah Kayu Putih tanpa terkecuali," kata Artika.

Sebelum ada surat itu, lanjut Artika, ada arahan Pemprov.

"Jadi ada tahap rapat dulu, setelah rapat, mereka menginginkan, 'Bu, kalau bisa kami dibikinkan suratnya juga'," kata Artika.

Artika mengatakan, setiap perusahaan tidak harus mengirimkan 150 nasi kotak per harinya.

Baca juga: Mulai Senin, KRL Tidak Setop di Stasiun Tanah Abang!

"Enggak harus 150 gitu. Punya berapa silakan, yang penting ada partisipasi dari teman-teman semua. Kalau punya 10 atau 20 pun enggak papa," kata Artika.

Artika menyebut, ini tidak hanya dilaksanakan di Kelurahan Kayu Putih saja, tetapi di seluruh kelurahan di Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi mereka sanggupnya berapa hari. Misal sanggupnya dua hari, atau sehari enggak papa, yang penting mereka ada partisipasi untuk warga," kata dia.

"Sekali lagi, ini bukan paksaan ya," imbuh Artika.

Ia mengatakan, takjil memang ditujukan kepada warga kumuh dan miskin.

Artika menyebut, hingga kini pihak kelurahan masih berhubungan baik dengan perusahaan-perusahaan di wilayah Kayu Putih, tanpa terkecuali.

Camat Pulogebang, Bambang Pangestu, juga angkat bicara terkait hal ini.

Bambang menyebut, 150 nasi kotak itu bukan setiap perusahaan.

"Satu kelurahan itu 150 per hari ya. Jadi bukan satu perusahaan atau perorangan yang 150 per hari," tutur Bambang.

https://megapolitan.kompas.com/read/...page=all#page3
DoDoLanDoDoL
scorpiolama
scorpiolama dan DoDoLanDoDoL memberi reputasi
2
1.9K
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.