Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

c4punk1950...Avatar border
TS
c4punk1950...
Bocah 12 Tahun Nyupir Truk Tronton, Apakah Akan Di Tilang?


Bocah 12 Tahun Nyupir Truk Tronton, Apakah Akan Di Tilang?

Berita viral kali ini mengulas tentang seorang anak yang masih berusia 12 tahun namun mampu mengendarai truk tronton atau truk transformer di jalan raya, walau polisi sudah mendapatkan si anak ia tidak ditangkap hanya diberikan teguran kepada kedua orang tuanya agar si anak diberikan perhatian.

Walau banyak anak-anak di usia 12 tahun skill mengemudinya sudah diatas rata-rata, namun secara peraturan dan regulasi hal itu tidak dibenarkan bila menyetir di jalan raya.

Lantas bagaimana polisi menyikapinya? Berhubung mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Perlindungan Anak, maka pelaku hanya mendapatkan teguran saja.

Bocah 12 Tahun Nyupir Truk Tronton, Apakah Akan Di Tilang?

Memang aksi nekat bocah mengendarai truk besar itu bukan tanpa sebab, tentu akan ada pertanyaan kemana supirnya? Apalagi ketika di tanya oleh orang yang memvideokannya, truk yang berjalan di jalur tol itu akan menuju ke Tasikmalaya, Jawa Barat.

Walau sebenarnya anak itu tidak sendirian, ada pamannya sebagai supir asli truk tersebut yang sedang kelelahan dan tertidur. Ia menjalankan truk itu dari KM 12 hingga KM 19 menuju ke arah Cikampek, tujuannya adalah rest area.

Yang menarik pamannya menyuruh bocah itu menggantikannya karena ia ingin istirahat sejenak, karena video ini viral lantas pamannya pun kini di pecat dari perusahaan truk tempatnya bekerja, yaitu PT STA yang berlokasi di Jakarta Utara.

Bocah 12 Tahun Nyupir Truk Tronton, Apakah Akan Di Tilang?

Langkah tempat pamannya ini bekerja dinilai sudah tepat oleh banyak orang (netizen) apalagi pihak kepolisian memberitahukan bahayanya seseorang yang belum cukup umur berkendara di jalan raya, bukan karena jaraknya hanya 7km lantas hal itu dijadikan pemakluman.

Kecelakaan bisa saja terjadi karena kelalaian, jangan sampai ada yang terluka gara-gara kecerobohan yang fatal. Memberikan tempat untuk anak berusia 12 tahun untuk menyetir truk tronton, yang tentu saja lebih sulit dikendarai dibandingkan mobil pribadi.


Bocah 12 Tahun Nyupir Truk Tronton, Apakah Akan Di Tilang?
Resikonya akan berakibat fatal, selain tidak cukup umur si anak juga tidak ada lisensi SIM. Fakta yang menarik lainnya adalah kejadian tersebut bukanlah baru, video yang beredar memang viral sekarang tapi kejadiannya sudah 6 bulan yang lalu.

Kalau sudah begini siapa yang rugi? Dipecat dari pekerjaan, karena divideokan keponakannya oleh seseorang dan di upload medsos lantas viral?



Yup, zaman medsos ini harus hati-hati apa yang kita lakukan di ranah publik pasti mata kamera akan mengintai. Sebab mata kamera lebih tajam daripada aksi di lapangan, ingat pengendara fortuner yang arogan sambil nenteng pistol? Dengan mata kamera akhirnya berurusan dengan polisi.

Terima kasih yang sudah membaca thread ini sampai akhir, semoga bermanfaat, tetap sehat dan merdeka. See u next thread.

emoticon-I Love Indonesia

Bocah 12 Tahun Nyupir Truk Tronton, Apakah Akan Di Tilang?

"Nikmati Membaca Dengan Santuy"
--------------------------------------
Tulisan : c4punk@2021
referensi : klik
Pic : google

emoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Staremoticon-Rate 5 Star

Bocah 12 Tahun Nyupir Truk Tronton, Apakah Akan Di Tilang?


jlamp
antonov07
evywahyuni
evywahyuni dan 2 lainnya memberi reputasi
3
705
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.