Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ojolngadingadiAvatar border
TS
ojolngadingadi
Dugaan Pungli Bermodus Zakat, Lurah di Solo Terancam Dicopot Gibran
Solo - Dugaan pungutan liar (pungli) dengan modus penarikan zakat terjadi di Kota Solo. Oknum yang terlibat, yakni Lurah Gajahan berinisial S dan petugas linmas, terancam dicopot oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Kasus berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan praktik pemungutan zakat oleh petugas linmas. Petugas tersebut membawa surat bertanda tangan Lurah Gajahan.

Gibran mengaku langsung menangani kasus tersebut tadi malam. Dia pun meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan.

"Pertama-tama saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang kurang nyaman ini. Terutama untuk warga Gajahan," kata Gibran dalam keterangan persnya, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga:
Perias Pengantin Gugat Kemenkeu Gegara Rekening Isi Rp 3,4 M Diblokir

"Kasus ini sudah kami tangani kemarin malam. Uang yang terkumpul juga akan segera kami kembalikan ke warga," imbuhnya.

Menurutnya, penarikan zakat tersebut melanggar aturan, sehingga akan dilakukan pemeriksaan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD). Namun Gibran masih belum menjelaskan sejauh mana keterlibatan lurah dalam peristiwa itu.

"Ada tanda tangan Pak Lurah di suratnya. Untuk selanjutnya BKPPD akan melakukan pemeriksaan dan penjatuhan sanksi sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) nomor 53/2010," ujar dia.

Terkait kemungkinan pencopotan lurah, Gibran belum memberikan keterangan lebih jauh. Namun dia menilai S sudah tidak pantas menjadi lurah.

"Sudah tidak pantas jadi lurah lagi," katanya.

Baca juga:
Perwira Polisi Dilaporkan Gelapkan Barang Bukti Uang Rp 922 Juta

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, menambahkan bahwa kasus akan ditangani terlebih dahulu oleh Camat Pasar Kliwon. Terkait pencopotan, pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu.

"Pertama ditangani camat dulu, nanti apakah juga sampai Inspektorat akan kita dalami lagi," kata Ahyani saat dihubungi detikcom.

Terkait peran lurah dan linmas dalam dugaan pungli, Ahyani mengatakan masih harus memeriksa terlebih dahulu. Dia pun enggan tergesa-gesa memberikan sanksi.

"Tetap kita periksa dulu, sejauh mana keterlibatannya. Jumlah uang berapa saya juga belum tahu. Yang pasti uang yang terkumpul segera kita kembalikan," tutupnya.

https://news.detik.com/berita-jawa-t...dicopot-gibran
alif0503
entecavir
entecavir dan alif0503 memberi reputasi
2
936
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.