Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ZenMan1Avatar border
TS
ZenMan1
Harga Rumah Mulai Tanda-Tanda Lompat Lagi, 'Digoreng'?
Harga Rumah Mulai Tanda-Tanda Lompat Lagi, 'Digoreng'?

Jakarta, CNBC Indonesia - Satu tahun setelah terkena hantaman pandemi Covid-19, harga rumah mulai mengalami kenaikan mencapai 5,24% secara tahunan (year-on-year/yoy) per Maret 2021.
Berdasarkan Riset Housing Finance Center (HFC) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyebut kenaikan harga terjadi karena adanya peningkatan permintaan.
Sebelumnya indeks Bank Indonesia (BI) pada akhir 2020 berdasarkan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) BI juga mengindikasikan harga properti residensial tumbuh terbatas pada triwulan IV-2020, tapi saat itu kenaikan sangat tipis.

Hal ini tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan IV-2020 sebesar 1,43% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,51% (yoy). IHPR diprakirakan masih tumbuh terbatas pada triwulan I-2021 sebesar 1,17% (yoy). 

Director Advisory Group Coldwell Banker Commercial Dani Indra Bhatara menilai kenaikan ini terjadi setelah adanya penurunan pasar secara tajam pada masa awal Covid-19 masuk Indonesia. Kala itu, masyarakat dan pengembang saling melihat situasi yang terjadi ke depannya.
"Dalam pandemi ini, pergerakan pasar perumahan sempat mengalami penurunan, itu di masa awal pandemi. Karena belum ada confidence pengembang dan konsumen untuk pembelian. Saat itu belum ada kepastian arah Covid-19 berlangsung. Namun ternyata sektor perumahan salah satu yang paling cepat bergerak kembali," kata Dani, Rabu (28/4/21).

Ketika memasuki era new normal dan masyarakat tahu arah penanganannya, maka sebagian yang tadinya menahan pembelian, kini mulai berani untuk mengambil rumah. BTN House Price Index (HPI) mengungkapkan HPI nasional naik dari 170,12 di Maret 2020 menjadi 179,02 di bulan yang sama tahun ini.
Kenaikan harga rumah nasional per Maret 2021 tersebut ditopang oleh peningkatan signifikan di rumah tipe 70 sebesar 5,49% yoy dari 153,40 menjadi 161,82 per triwulan I/2021. Hal ini berbeda jauh dengan tahun lalu.

"2020 penurunan terasa sekali di awal. Kalau melihat data, ada negatif di triwulan II, tapi kemudian ada kenaikan positif lagi. Angka yang relatif normal (kenaikan harga) 5%-10%. Kalau di atas 10% eksepsional sekali, kalau saat ini 5% itu kenaikan yang sangat tinggi dibanding sektor properti lain, karena yang komersial beberapa masih mengalami penurunan negatif," sebut Dani.
Pemerintah memang resmi memberikan insentif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang ditanggung oleh pemerintah untuk sektor properti selama 6 bulan dari Maret - Agustus 2021. Tujuannya agar rumah baru yang selama ini tidak laku akibat pandemi kembali laris. Selain itu, BI juga merilis aturan DP 0% bagi rumah baru mulai 1 Maret 2021.
BI melonggarkan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) KP/PP menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria Non Performing Loan/Non Performing Financing tertentu, dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021.

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...-lagi-digoreng
ujellyjello
ujellyjello memberi reputasi
1
795
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.