Quote:
Serang -
Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku sudah mendengar Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan satu tersangka terkait dugaan korupsi hibah untuk pondok pesantren Rp 117 miliar. Perbuatan penyunatan hibah itu dianggap tidak bermoral.
"Biar kapok itu yang lain. Duit kiai dipotongin, sama sekali tidak bermoral, bukan sekedar melanggar hukum tapi secara moralitas kok tega-teganya duit pak kiai, buat pak kiai atas inisiatif gubernur, paling tidak sebagai bentuk penghargaan gubernur pada kiai, kok dengan seenaknya dia potong atau nggak dia kasih, tidak amanah," kata Wahidin Halim dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan di Serang, Banten, Senin (19/4/2021).
Perbuatan tersangka yang memotong hibah juga dianggap perbuatan zalim. Ia bahkan tidak terima anggaran hibah itu jadi bancakan segelintir orang.
"Maka dia sebagai pegawai atau bukan, itu perbuatan zalim, saya tidak terima," ujarnya.
Pemprov, lanjutnya mendukung langkah Kejati mengusut tuntas kasus ini. Termasuk penggeledahan mencari barang bukti yang dilakukan di Biro Kesra dan Masjid Al Bantani pada hari ini.
"Biarkan saja, kita mendukung langkah-langkah kejaksaan, biar semuanya jelas, biar semuanya transparan, biar semuanya nanti tidak mengulangi lagi perbuatan itu, juga dalam rangka melawan korupsi, kita lawan kita berantas korupsi, itu komitmen saya," terangnya.
Gubernur sendiri belum tahu apakah kasus ini melibatkan PNS di Pemprov atau tidak. Karena, sejauh ini baru satu tersangka merupakan oknum penyunat langsung di pesantren.
"Kemarin yang ditangkap bukan oknum PNS atau kesra. Tapi saya kira harus dituntaskan, kita dapatkan orang-orang mana yang harus dihukum karena bukan nilai besar kecilnya, tapi lebih pada syahwat yang tidak punya nurani dan hati," pungkasnya.
Kejati Banten telah menetapkan satu tersangka atas inisial ES terduga penyunatan hibah pondok pesantren. Hari ini, tim penyidik juga menggeledah Masjid Al Bantani dan kantor Biro Kesra dan menyita tumbukan berkas untuk dijadikan barang bukti.
https://news.detik.com/berita-jawa-b...ubernur-banten
Uang sebanyak itu bukannya digunakan utk penanganan pandemi di provinsinya, atau penelitian, eh malah diberikan kepada para sales agama.
Sudah itu dikorupsi pula, hadeh...
Tentunya yg korupsi dari kalangan mereka juga, gak mungkin orang2 yg tidak beragama yg korupsi.
Pantas saja Banten melarang rumah makan buka di siang hari selama bulan ramadhan.
Agama bukannya membuat adem dan membuat orang menjadi lebih bijak, eh malah... ah sudah lah.