121131Avatar border
TS
121131
PPATK Diminta Tindaklanjuti Temuan Rekening Kasino Kepala Daerah 50 Milyar

PPATK Diminta Tindaklanjuti Temuan Rekening Kasino Kepala Daerah



Pekanbaru, Beritasatu.com - Partai Nasdem meminta agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat segera melaporkan temuan kepala daerah yang menyimpan uang di rekening tempat perjudian (kasino) luar negeri kepada kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tersebut perlu segera dilakukan PPATK untuk menghindari diri dari segala macam wacana.

Polisi dan KPK Diminta Usut Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino

"Supaya tidak berhenti di wacana, saya secara pribadi dan Nasdem minta PPATK berani melaporkan ini ke aparat hukum," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem, Ahmad Ali, ketika dijumpai saat rangkaian rapat konsolidasi Partai Nasdem se-Provinsi Riau, di Pekanbaru, Minggu (15/12/2019).


Ahmad Ali mengatakan, tindakan hukum memang perlu dilakukan jika memang kepala daerah tersebut nantinya terbukti melakukan pencucian uang hasil korupsi. Dengan demikian, maka akan sekaligus menjadi pembelajaran bagi kepala daerah lainnya.

Di sisi lain, jika nantinya memang ada kepala daerah terbukti berbuat demikian dan berasal dari Partai Nasdem, maka pihaknya pun mempersilahkan untuk memprosesnya. Penegasan tersebut disampaikan sebagai bukti dari komitmen Nasdem yang melarang kepala daerah untuk melakukan segala macam tindakan korupsi.

PPATK Diminta Ungkap Kepala Daerah Pemilik Rekening Kasino


"Kalau terbukti, polisi jangan pandang bulu. Kalau dari Nasdem, silahkan diambil. Kita meyakini PPATK ada basis data, tapi dia bertanggung jawab meneruskan barang (temuan, red) ini," tegas Ahmad Ali.

Menurutnya, untuk menghindari kasus-kasus seperti itu, seharusnya bisa dicegah oleh semua pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Kemdagri bisa bekerja sama dengan pihak imigrasi guna mencegah kepala daerah untuk berkunjung ke luar negeri tanpa alasan yang jelas.

"Mendagri bisa proaktif mengontrol kepala daerah yang sering ke luar negeri. Pencegahannya di imigrasi. Ada bupati yang tidak melaporkan pergi ke luar negeri, umumkan ke publik," ujar Ahmad Ali.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin menyebutkan, penempatan dana di luar negeri merupakan salah satu modus yang kerap digunakan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tidak main-main, PPATK mengaku mengendus sejumlah kepala daerah itu menyimpan uang di rekening kasino yang berada di luar negeri yang jumlahnya mencapai Rp 50 miliar.

Namun, Badaruddin sendiri tidak menjelaskan lebih rinci mengenai penelusuran yang dilakukan PPATK tersebut, termasuk siapa kepala daerah yang menempatkan uangnya di rekening kasino luar negeri.



Yeremia Sukoyo / FER
Sumber: Suara Pembaruan

https://www.beritasatu.com/hukum/590...-kepala-daerah

Sungguh Kepala Daerah yang berprestasi

sebelahblog
4iinch
4iinch dan sebelahblog memberi reputasi
2
1.1K
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.