lpdpAvatar border
TS
lpdp
Rizieq Shihab Cecar Saksi Jaksa, Kuasa Hukum: Ilmu Beliau Lebih Bagus dari Pengacara
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, memberikan pendapatnya seputar kliennya yang aktif mencecar para saksi saat persidangan kasus kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 10 saksi.

Umumnya, pihak pengacara dari terdakwa yang mencecar para saksi dari JPU demi membela klien di hadapan Majelis Hakim.

Akan tetapi, Rizieq justru lebih vokal mencecar para saksi ketimbang tim kuasa hukumnya.

Aziz mengaku, pihaknya membiarkan Rizieq bertindak demikian sesuai dengan kesepakatan yang mereka lakukan sebelum sidang dimulai.

"Iya, memang. Kita menghormati Habib yang ingin lebih banyak meng-explore. Kita tinggal kasih masukan-masukan (poin yang ditanyakan ke saksi) saja, seperti itu," kata Aziz di PN Jaktim, Senin (12/4/2021).

Aziz menambahkan, mereka tidak mencemaskan aksi Rizieq tersebut. Dia menilai kliennya itu memiliki ilmu yang lebih bagus ketimbang tim kuasa hukumnya sendiri.

"Iya, beliau (Rizieq Shihab) punya hak (mengajukan pertanyaan ke saksi) dan kita juga menghormati dan kita senang saja. Beliau cuma kurang sarjana hukum saja, tapi ilmunya lebih bagus daripada kita (pengacara)," ujarnya.

Dijelaskan Aziz, pihaknya mengaku puas dengan jawaban para saksi atas segala pertanyaan yang diajukan Rizieq selama persidangan.

Pihaknya merasa jawaban-jawaban tersebut membuktikan bahwa dakwaan JPU tidak terbukti.

Karena itu, Aziz dan tim kuasa hukum Rizieq semakin siap dan percaya diri menghadapi sidang lanjutan yang akan digelar pekan depan dengan agenda masih pemeriksaan saksi dari JPU.

Sebelumnya, JPU menghadirkan beberapa saksi seperti Kepala Pos Polisi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Dahmirul dan mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.

Kepada Dahmirul, Rizieq mencecar berbagai pertanyaan beruntun sehingga dari saksi keluar pernyataan bahwa tidak ada orang yang menggerakkan massa simpatisan Rizieq untuk berkerumun di Bandara Soetta.

"Kalau begitu, siapa yang mengumpulkan massa di dalam? Berkerumun di bandara?" tanya Rizieq.

"Tidak ada," jawab Dahmirul.

Rizieq kemudian bertanya apakah massa simpatisannya berkerumun secara spontan di area bandara.

"Spontan," jawab Dahmirul.

"Tanpa ada rekayasa dan lain sebagainya? Terima kasih, ini satu jawaban yang bagus sekali," tutur Rizieq.

Sementara kepada Heru, Rizieq membuat saksi tersebut menyatakan bahwa tidak ada klaster baru tercipta dari kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Mulanya, Rizieq bertanya kepada Heru apakah dilakukan pelacakan penularan Covid-19 selepas hajatan di Petamburan.

"Dari sekitar 500 orang dites rapid, ada yang reaktif 5," jawab Heru dalam persidangan.

Heru melanjutkan, 500 orang yang dites itu seluruhnya merupakan warga Petamburan.

"Lima (warga yang reaktif tes rapid) itu ada keterangan hadir di (acara) Maulid?" balas Rizieq.

"Tidak tahu," jawab Heru.

Rizieq lantas meminta data pasti mengenai keberadaan klaster Covid-19 akibat hajatan Petamburan.

"Apakah ada info resmi, apakah setelah tracing tadi ada klaster baru yang namanya klaster Petamburan?" tanya Rizieq.

"Tidak ada," jawab Heru.

"Apakah ada klaster baru yang namanya klaster Habib Rizieq Shihab, apakah ada klaster baru yang namanya klaster Maulid Petamburan?"

"Tidak ada."

Sebagai informasi, persidangan kemarin adalah untuk pemeriksaan saksi perkara nomor 221 untuk terdakwa Rizieq Shihab terkait kerumunan di Petamburan.

Kemudian perkara nomor 222 untuk terdakwa Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Lalu, perkara nomor 226 untuk terdakwa Rizieq terkait kasus kerumunan di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor.

Persidangan Rizieq tersebut akan dilanjutkan kembali pada Senin (19/4/2021) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari JPU.

https://megapolitan.kompas.com/read/...page=all#page2

Bukankah ini menghina profesi pengacara? Cuma di Indonesia penasehat hukum dianggap biasa biasa saja, cuma di indonesia, pengacara itu dianggap profesi yg kurang wah.

Padahal di Amerika Serikat, profesi lawyer itu dambaan mayoritas anak muda amerika, mereka bermimpi menjadi pengacara karena profesi pengacara disana sangat wah dan keren, ilmu hukum dianggap ilmu yg sulit disana.
rinandya
z4ccky
jiresh
jiresh dan 8 lainnya memberi reputasi
7
4.3K
58
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.9KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.