bambangtampanAvatar border
TS
bambangtampan
THR 2021 Dibayar Full?
THR 2021 Dibayar Full? Pekerja Girang Banget!



Skema aturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) masih menjadi pembahasan alot di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Tripartit Nasional (Tripnas). Nantinya akan ada surat edaran sebagai acuan pembayaran THR di tahun ini oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Di Dewan Pengupahan sudah dibahas ada timnya, dia kerja 1-2 minggu sekali. Sudah dibahas tapi masih kulit luarnya saja," kata Anggota Depenas dari kalangan buruh Mirah Sumirat kepada CNBC Indonesia, Jumat (9/4/21).

Pembahasannya mengarah apakah THR bisa dicicil seperti tahun lalu atau tidak. Namun, Pemerintah sudah mengindikasikan bahwa tahun ini THR harus melalui skema pembayaran full, tidak boleh dicicil. Mirah menyambut baik arahan tersebut. Menurutnya, itu menjadi jalan keluar di tengah menurunnya daya beli ekonomi.

"Kalau buruh dapat THR kan ada perputaran uang yang besar di sini, bisa spending kebutuhannya sehingga daya beli meningkat," sebut Mirah.

Lalu bagaimana jika ada pengusaha yang tidak mampu seperti keluhan Kadin dan Apindo? Mirah menilai seharusnya kembali lagi melihat acuan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Di sana sudah mengatur, jika tidak mampu bisa lewat perundingan. Tapi jangan tiba-tiba ada SE yang mengatur boleh dicicil, itu membuat perusahaan yang mampu pun melegitimate boleh untuk menyicil," jelasnya.

Pemerintah memang sudah memberikan arahan agar pembayaran THR dibayarkan oleh pekerja di tengah pandemi. Bahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan mendorong pengusaha membayar penuh THR 2021 tanpa dicicil. Alasan pemerintah dengan THR dibayarkan maka mendorong geliat ekonomi di tengah pandemi.

Sementara itu kalangan dunia usaha pun terbelah, ada yang keberatan bila THR dibayar full ada juga yang tak masalah. Kadin Indonesia termasuk yang menyanggupi soal THR dibayar full.

"Dalam pertemuan dengan perwakilan Kadin minggu lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meminta komitmen pengusaha agar tidak mencicil pembayaran hak THR karyawan tahun ini seperti tahun lalu. Permintaan Menko Airlangga, disanggupi oleh perwakilan Kadin yang hadir dalam pertemuan tersebut," kata Juru Bicara Kemenko Perekonomian Alia Karenina, Senin (5/04/2021).
z-0o-m
Aniesmakantomat
omen.910
omen.910 dan 3 lainnya memberi reputasi
-2
951
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.