Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

saokudaAvatar border
TS
saokuda
KPK: Singapura Surganya Koruptor dari Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut betapa sulitnya menangkap buronan kasus korupsi yang bersembunyi di Singapura. Bahkan KPK menyebut Singapura merupakan surganya koruptor asal Indonesia.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menjelaskan upaya penangkapan semakin sulit jika buronan koruptor asal Indonesia telah memperoleh permanent residence di Singapura.

Dan kita tahu bahwa satu-satunya negara yang tidak menandatangani ekstradisi yang berkaitan dengan korupsi adalah Singapura, itu surganya koruptor yang paling dekat adalah Singapura," ujar Karyoto.


Dalam kasus yang ditangani KPK, nama Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim diketahui bersembunyi di Singapura. Keduanya sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam kasus yang ditangani KPK, nama Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim diketahui bersembunyi di Singapura. Keduanya sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan keduanya tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Syafruddin Arsyad Temenggung selaku Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) kepada BPPN yang dilakukan oleh tersangka Sjamsul selaku pemegang saham pengendali BDNI.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, baik Sjamsul maupun Itjih belum pernah diperiksa, baik sebagai saksi maupun tersangka di tingkat penyidikan meski KPK sudah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan terhadap keduanya ke tiga lokasi yaitu The Oxley, Cluny Road, dan Head Office of Giti Tire Pte. Ltd. (keduanya berlokasi di Singapura). Dan satu alamat lainnya di Simprug, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

KPK akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sehingga status keduanya bukan tersangka lagi. KPK pun segera mengurus pencabutan status DPO terhadap dua orang tersebut.

Selanjutnya, tersangka KPK yang juga diduga berada di Singapura yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-el). Namun, KPK belum memasukkan Paulus Tannos dalam status DPO.

https://www.inews.id/news/nasional/k...ri-indonesia/2

Surganya koruptor sapi
0
858
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.