- Beranda
- Berita dan Politik
Ibu di Majalengka Jadikan Anak Budak Seks Bertarif Rp 500 Ribu
...
TS
Lupa.Waktu
Ibu di Majalengka Jadikan Anak Budak Seks Bertarif Rp 500 Ribu
Polisi menetapkan seorang ibu, inisial TA (45), warga Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, sebagai tersangka kasus prostitusi online. Parahnya, TA menjadikan anak kandungnya, inisial U (25), sebagai budak seks.
Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan mengatakan tersangka TA menjual sejumlah wanita muda kepada pria melalui WhatsApp. "TA menawarkan jasa perempuan kepada pria hidung belang melalui Whatsapp dengan cara mengirimkan foto perempuan berikut tarifnya," kata Siswo di Mapolres Majalengka Senin (5/4/2021).
Selain sebagai muncikari untuk beberapa wanita, TA juga menjual anak kandungnya tersebut. "Jadi, tersangka ini menawarkan anaknya juga kepada pria hidung belang," ucap Siswo.
Para wanita asuhan TA ini mematok tarif Rp 400 hingga Rp 500 ribu untuk sekali layanan seks. Tarif tersebut termasuk yang ditawarkan TA kepada lelaki yang mengencani anak kandungnya.
"Tarifnya kisaran 400 sampai 500 ribu," ujar Siswo.
TA menyewakan kamar di rumahnya untuk dijadikan tempat bertransaksi seks. Menurut Siswo, selain mendapat bayaran dari bisnis prostitusi online itu, TA mendapat keuntungan dari biaya sewa kamar.
ILUSTRASI SANG IBU
"Di rumah pribadi TA disediakan satu kamar khusus," ucap Siswo.
Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan mengatakan tersangka TA menjual sejumlah wanita muda kepada pria melalui WhatsApp. "TA menawarkan jasa perempuan kepada pria hidung belang melalui Whatsapp dengan cara mengirimkan foto perempuan berikut tarifnya," kata Siswo di Mapolres Majalengka Senin (5/4/2021).
Selain sebagai muncikari untuk beberapa wanita, TA juga menjual anak kandungnya tersebut. "Jadi, tersangka ini menawarkan anaknya juga kepada pria hidung belang," ucap Siswo.
Para wanita asuhan TA ini mematok tarif Rp 400 hingga Rp 500 ribu untuk sekali layanan seks. Tarif tersebut termasuk yang ditawarkan TA kepada lelaki yang mengencani anak kandungnya.
"Tarifnya kisaran 400 sampai 500 ribu," ujar Siswo.
TA menyewakan kamar di rumahnya untuk dijadikan tempat bertransaksi seks. Menurut Siswo, selain mendapat bayaran dari bisnis prostitusi online itu, TA mendapat keuntungan dari biaya sewa kamar.
ILUSTRASI SANG IBU
"Di rumah pribadi TA disediakan satu kamar khusus," ucap Siswo.
SUMBER
Muke gile tuh
xxxbaikkuda dan 3 lainnya memberi reputasi
2
4.3K
38
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.2KThread•41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya