Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

SadhunterAvatar border
TS
Sadhunter
Dua Siswi SMP di Grobogan Dicabuli Dukun dan Guru Ngaji
Dua Siswi SMP di Grobogan Dicabuli Dukun dan Guru Ngaji

Rabu, 31 Maret 2021 | 22:29 WIB



Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho
Editor: Khairina

GROBOGAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah mengungkap dua kasus pencabulan di wilayah hukumnya dengan korban dua siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, kasus pencabulan pertama terjadi di wilayah Kecamatan Tanggungharjo. Korbannya adalah pelajar SMP usia 15 tahun berinisial AN, warga Kecamatan Tanggungharjo.

Adapun tersangkanya adalah pria berusia 37 tahun berinisal MB, warga Kecamatan Godong.

"Korban ditiduri tersangka sebanyak dua kali di lokasi yang berbeda pada Januari lalu," jelas Jury saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (31/3/2021).


Dijelaskan Jury, dalam kasus ini, tersangka menyaru sebagai orang pintar dan akan meruqyah korban supaya bisa kembali berpacaran dengan kekasihnya. Hanya saja persyaratannya korban harus mau disetubuhi oleh tersangka.

Setelah dibujuk rayu oleh tersangka, korban akhirnya terperdaya hingga disetubuhi sebanyak dua kali.

Aksi bejat tersangka ini akhirnya diketahui oleh orangtua korban yang merasa curiga dengan perubahan perilaku putrinya. 

k

korban mengaku kepada orangtuanya jika telah disetubuhi oleh tersangka. Ayah korban kemudian melapor ke kepolisian pada tanggal 24 Maret 2021. Dan saat ini, tersangkanya sudah diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," terang Jury.



Jury menambahkan, untuk kasus pencabulan kedua terjadi di wilayah Kecamatan Klambu.

Korbannya adalah pelajar SMP berusia 12 tahun berinisial AN, warga Kecamatan Klambu.

Sedangkan tersangkanya adalah pria berusia 37 tahun berinisal BD, warga Kecamatan Klambu.



Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Grobogan, tersangka merupakan seorang guru ngaji di kampungnya dan korban adalah salah satu muridnya.

Pencabulan terhadap korban dilakukan tiga kali di lokasi yang sama pada bulan Maret ini di sebuah rumah kosong di samping rumah tersangka.

Menurut Jury, untuk kasus pencabulan anak di bawah umur yang kedua ini terungkap atas kecurigaan dari ayah tiri korban. Ayah tirinya curiga karena beberapa kali melihat korban merasa kesakitan setelah keluar dari kamar mandi dan puncaknya pada hari Rabu (24/3/2021) malam.

"Setelah didesak, korban akhirnya bercerita disetubuhi tersangka sebanyak tiga kali. Kemudian, korban juga menyatakan kalau tersangka mau menjadikannya sebagai istrinya. Ayah tiri korban kemudian melapor ke kepolisian. Setelah bukti cukup, kami kemudian mengamankan tersangka," jelasnya

sumber: https://regional.kompas.com/read/202...dan-guru-ngaji
Diubah oleh Sadhunter 01-04-2021 14:29
gubernur.maidah
indrae9
xneakerz
xneakerz dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.4K
21
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.