saya.kiraAvatar border
TS
saya.kira
Aa Gym Cabut Gugatan Cerai ke Teh Ninih

Quote:

Kalau keterangan anaknya bener ya tetep udah cere secara agama, sah dimata agama. Mana talak 3 pula, cere itu boleh tapi dibenci Allah. Jadi ulama itu tuntunan dan panutan.

Maksudnya adalah ketika suami telah menjatuhkan talak ketiga pada istrinya, maka suami nggak diperbolehkan untuk rujuk dengan sang istri. Keduanya bisa menikah kembali dengan syarat sang istri sudah menikah lagi dengan laki-laki lain dan menjalani kehidupan suami istri, kemudian bercerai.

SpecialCOM
BejhoDeViruz
indramamoth
indramamoth dan 47 lainnya memberi reputasi
44
10K
300
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.