Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

de.payensAvatar border
TS
de.payens
Penggandaan Uang Cuma Trik Sulap, Ustaz Gondrong Beli Peralatan di Tambun
Rahmat Fathan - detikNews
Selasa, 23 Mar 2021 12:30 WIB




Jakarta - Polisi memastikan aksi 'penggandaan uang' yang dilakukan Hermawan alias Ustaz Gondrong di Bekasi hanya trik sulap.

Dia membeli peralatan sulap di Tambun, Kabupaten Bekasi.

"Untuk yang diperagakan kemarin itu uang mainan. Dan kotak ini, kotak ini adalah alat-alat sulap yang dia beli di Tambun. Triknya juga trik sulap," Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan di Mapolres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/3/2021).

Hendra menyampaikan aksi 'penggandaan uang' yang diviralkan di media sosial itu dilakukan Hermawan untuk mengelabui orang lain. Harapannya, orang, terutama pasiennya, yakin dia punya kesaktian.

"Tujuannya tadi, untuk mengelabui orang lain bahwa yang bersangkutan memiliki kesaktian," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap penggandaan uang yang dilakukan Hermawan alias Ustaz Gondrong di Babelan, Kabupaten Bekasi, hanya omong kosong belaka. Ustaz Gondrong menunjukkan kemampuan dirinya seolah-olah bisa menggandakan uang untuk mempromosikan 'kesaktiannya'.

"Kegiatan itu juga untuk mempromosikan yang bersangkutan ini memiliki kesaktian, tentunya untuk menarik pasien-pasien," jelas Hendra.

Tersangka Ustaz Gondrong mengaku kebanjiran pasien setelah videonya viral.
Ia diketahui menjalankan praktik pengobatan alternatif selama ini.

"Untuk dua minggu terakhir ini pasien melonjak. Sampai 200 orang per hari," ucap Hendra.

Ustaz Gondrong juga mengakui aksi penggandaan uang yang dilakukannya hanya trik sulap semata. Dia juga menyebut aksinya tersebut direkam atas perintahnya.

"Yang merintahkan direkam saya, divideokan. Sama tamu, pengunjung, itu diviralkan," tutur Hermawan.

Polisi telah menetapkan Ustaz Gondrong sebagai tersangka dalam kasus itu. Ustaz Gondrong juga ditahan dengan jeratan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan UU Perlindungan Anak karena menikahi anak di bawah umur.

(mea/mea)

https://news.detik.com/berita/d-5504...atan-di-tambun

===

Udah kena Double nih

Penipuan Penggandaan Uang dan Menikahi Anak di Bawah Umur

Praktik Perdukunan di Indonesia harusnya di-banned,

Termasuk segala sesuatu yg mempromosikan itu: acara TV, Iklan Jasa, Iklan Jual/Beli, dll


___
go.gone
indramamoth
viniest
viniest dan 23 lainnya memberi reputasi
24
8.3K
149
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.