bukaninfobiasaAvatar border
TS
bukaninfobiasa
Indonesia-Arab Saudi Bahas Rencana Kerja untuk Jaminan Produk Halal


Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi mengadakan pertemuan yang membahas peningkatan hubungan kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal (JPH). Inisiatif kerja sama ini disampaikan oleh Direktur Halal Center Saudi Food Drug Authority (SFDA), Yousif Alharbi, dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh.

Yousif Alharbi mengatakan bahwa pihaknya sangat berkomitmen untuk dapat menjalin kerja sama Jaminan Produk Halal dengan BPJPH. Kerja sama ini penting dilakukan, mengingat produk halal merupakan kebutuhan yang tidak bisa dipisahkan dari kedua negara.

SFDA dan BPJPH merupakan lembaga pemerintah di kedua negara dan dengan kekuatan spesifik di bidangnya, maka dapat saling mengisi dan memberi dalam sinergi mutual dalam bidang jaminan produk halal.

Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal, Sri Ilham Lubis, mengapresiasi pertemuan yang membahas rencana kerja sama tersebut. Sri Ilham mengatakan, bahwa BPJPH terbuka dan siap untuk menjalin kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal. BPJPH mendasarkan seluruh bentuk pelaksanaan kerja sama pada regulasi jaminan produk halal yang berlaku di Indonesia.

"Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal Pasal 119, Pemerintah Indonesia dapat melakukan kerja sama internasional dalam bidang Jaminan Produk Halal," ungkap Sri Ilham.

Kerja sama internasional ini dapat berbentuk pengembangan JPH, penilaian kesesuaian; dan/atau pengakuan sertifikat halal dari masing-masing negara. Kerja sama internasional dilaksanakan oleh BPJPH untuk melaksanakan hasil koordinasi dan konsultasi antara Menteri Agama dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri.

Sinergi dalam bidang JPH ini diharapkan akan mempererat hubungan kerja sama kedua negara yang telah terjalin erat selama ini. Hingga saat ini belum ada lembaga halal luar negeri Arab Saudi yang mengajukan kerja sama saling pengakuan sertifikat halal kepada BPJPH. Sementara itu, potensi sinergi produk halal di antara kedua negara terbuka begitu lebar.


kemenag.go.id
gabener.edan
nomorelies
nomorelies dan gabener.edan memberi reputasi
2
646
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.